03 Feb 2022
  Humas Berita,

16 Provinsi dan 155 Kabupaten/Kota selesai Susun Road Map Pengendalian Inflasi 2022-2024

YOGYAKARTA (03/02/2022) jogjaprov.go.id – Untuk memastikan kesinambungan, sinkronisasi dan ketepatan program kerja TPID dengan karakteristik masing-masing daerah, memudahkan penyelesaian masalah terkait dengan pengendalian inflasi sampai ke tingkat Kabupaten/Kota serta untuk mendorong OPD atau instansi terkait untuk membuat inovasi program yang diselenggarakan Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota se-Indonesia menyusun Road Map/Peta Jalan Pengendalian Inflasi Daerah.

Namun sampai dengan hari Rabu petang kemarin (02/02), baru 16 Provinsi dari 34 Provinsi dan 155 Kabupaten/Kota dari sekitar 510 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang telah menyelesaikan Peta Jalan Pengendalian Infasi Daerah/Road Map tersebut.

Demikian disampaikan Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Dr. Sugeng Hariyono pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Perkembangan Road Map 2022-2024 yang diikuti Tim Pengendalian Inflasi Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Drs. Trisaktiyana di ruang IDMC DIY, lantai II Gedhong Pracimasana Kompleks Kepatihan Yogyakarta dan juga dihadiri pejabat OPD terkait.

Disampaikan Dr. Sugeng Hariyono bahwa 4 strategi/kunci Road Map Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yaitu (1) keterjangkauan harga, (2) ketersediaan pasokan, (3) kelancaran distribusi, dan (4) komunikasi/koordinasi yang sinergis dan efektif.

Adapun kerangka pengendalian inflasi yaitu antara lain untuk menjaga daya beli masyarakat terhadap bahan pangan dengan memberikan bantuan (Beras, BLT dan sejenisnya), serta menjaga cadangan pangan nasional. Peningkatan produktivitas melalui pembangunan Food Extats, dan lain-lain.

Sedangkan langkah strategis Pengendalian Inflasi Tahun 2022 yang akan dilakukan menurut Sugeng Hariyono adalah (a) menjaga inflasi Volatika Food dalam kisaran 3,0%-5,0%. (b) Memperkuat koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah. (c) Memperkuat strategi antar Kementerian/Lembaga dengan dukungan Pemda. (d) Memperkuat ketahanan pangan, dan (e ) menjaga cadangan beras pemerintah.

Di bagian lain dalam arahannya, Sugeng Hariyono menambahkan bahwa dampak dari inflasi  akan berpengaruh terhadap daya beli masyarakat serta akan menurunkan kemampuan masyarakat untuk mendapatkan barang dan jasa yang dibutuhkan. “Selain hal tersebut, inflasi juga akan berdampak pada meningkatnya angka kemiskinan, karena penduduk miskin akan rentan terhadap  kenaikan harga bahan makanan pokok. Sebagai contoh kenaikan harga beras 10% saja mengakibatkan kenaikan inflasi 0,9% dan menaikkan angka kemiskinan 1,3% (data TNP2K).” tandasnya.

Di samping itu, tandas Dirjen Bina Pembangunan Daerah, inflasi juga akan berdampak pada terhambatnya investasi serta akan menurunkan daya saing daerah.

Dalam kesempatan tersebut Sugeng Hariyono juga mengingatkan kepada Tim Pengendalian Inflasi tentang pentingnya meningkatkan kerjasama dan koordinasi yang sinergis, yang dilakukan secara lintas sektor dari Pusat hingga Tim Pengendali Inflasi Provinsi dan Kabupaten/Kota. (kr)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: