27 Des 2023
  Humas DIY Berita,

328 PNS Pemda DIY Terima SK Pensiun, Diharap Sumeleh dan Penuh Syukur

Yogyakarta (27/12/2023) jogjaprov.go.id – Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X mewakili Gubernur DIY mengungkapkan, masa pensiun harus disambut sumeleh dan penuh syukur. Sikap sumeleh menjadi bekal yang sangat penting dan bermanfaat untuk memasuki masa pengabdian ‘kedua’, dengan memberikan peran yang lebih bermakna bagi keluarga dan masyarakat.

Demikian diutarakan Sri Paduka saat membacakan sambutan Gubernur DIY dalam acara Penyerahan SK Pensiun PNS Calon Purna Tugas Periode Januari - Juni Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Daerah DIY pada Rabu (27/12) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sri Paduka menuturkan, menyambut masa pensiun dengan hati yang penuh syukur juga merupakan sebuah kebajikan terbesar, dan menjadi induk dari kebijaksanaan.

“Atas nama Pemerintah Daerah DIY, saya menyampaikan apresiasi kepada Bapak, Ibu, dan Saudara Penerima SK Pensiun PNS, seiring ucap selamat memasuki masa purna tugas pengabdian kepada negara. Mengapa saya ucapkan selamat? Karena sejatinya, di balik itu, akan menjadi berkah. Bahwa ada awal, tentu ada akhir. Ada saatnya kita bekerja bersama, tapi ada saatnya pula untuk berpisah. Bukan dalam konteks silaturahmi, tapi dari birokrasi pemerintahan,” tutur Sri Paduka.

Sri Paduka pun turut mengucapkan terima kasih disertai penghargaan, atas dedikasi dan loyalitas yang telah diberikan, selama menjalankan tugas di lingkungan Pemda DIY. Segala bentuk bakti tersebut diharap dapat menjadi memori indah dan menjadi sebentuk kebanggaan.

“Marilah saling mendoakan, semoga kita senantiasa memperoleh rahmat kesehatan dalam melanjutkan silaturahim, dan meneruskan kehidupan yang bermanfaat bagi sesama,” ujar Sri Paduka.

Pada kesempatan ini, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY, Dewo Isnu Broto Imam Santoso dalam laporannya menyebutkan, penerima SK pensiun yang diselenggarakan pada kesempatan tersebut adalah para PNS di lingkungan Pemda DIY yang memasuki batas usia pensiun periode pensiun bulan Januari - Juni tahun 2024 dengan jumlah sebanyak 328 orang yang berasal dari 33 instansi. Mulai dari biro, inspektorat, badan, dinas, kantor, sekretariat DPRD di lingkungan Pemda DIY.

Penerima surat keputusan pensiun periode bulan Januari - Juni Tahun 2024 ini yang mempunyai masa kerja PNS paling lama yakni mencapai 41 tahun 0 bulan masa kerja. Sementara yang mempunyai masa kerja paling sedikit adalah 19 tahun 0 bulan masa kerja.

“Pegawai negeri sipil penerima surat keputusan pensiun ini, telah mengikuti pembekalan pensiun guna menambah wawasan dan pengetahuan yang diharapkan dapat bermanfaat dalam menghadapi masa purna tugas. Para calon pensiun juga telah terbekali dengan keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta dan pelatihan kewirausahaan sebagai salah satu cara dalam mengisi kegiatan positif di masa masa pension,” terang Dewo.

Mewakili penerima SK Pensiun PNS calon purna tugas, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah (DPAD) DIY Monika Nur Lastiyani menyampaikan, sesungguhnya masa pensiun mendatangkan ketenangan dan kebahagiaan karena beban pekerjaan menjadi jauh berkurang. Di sisi lain masa pensiun bukanlah akhir dari proses aktivitas dan kreativitas.

“Bagaimanapun pikiran harus terus diasah dan diberdayakan karena pengabdian pun tidak lantas berhenti hanya karena memasuki purna tugas di lingkungan birokrasi. Justru sebaliknya, kontribusi yang nyata diperlukan untuk melaksanakan pengabdian kedua dalam kehidupan bermasyarakat. Untuk itu saya berharap, hubungan persahabatan dan persaudaraan yang telah terjalin semasa mengabdi kepada negara dapatlah tetap dibina,” ucap Monika.

Menurut Monika, komunikasi dan silaturahmi harus selalu dijaga terlebih lagi di era teknologi informasi seperti saat ini. Dimana tentunya akan lebih mudah menjalin silaturahmi melalui media sosial.

“Saya mewakili rekan-rekan calon purna tugas menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya jikalau ada kesalahan dari tutur ucap maupun perbuatan. Di momentum ini pula kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan dan rekan-rekan ASN Pemda DIY yang telah bekerjasama dalam masa-masa pengabdian kepada negara. Untuk itu marilah kita saling mendoakan agar kita senantiasa diberikan rahmat kesehatan demi kelangsungan silaturahmi dan memberikan kontribusi terbaik kepada Daerah Istimewa Yogyakarta, baik di lingkungan keluarga maupun masyarakat,” ungkap Monika.

Pada kesempatan tersebut, Sri Paduka secara simbolis menyerahkan SK pensiun dan piagam penghargaan kepada 10 PNS calon purna tugas, didampingi Direktur Utama Bank BPD DIY. Sepuluh perwakilan PNS calon purna tugas tersebut diantaranya yaitu Pengawas Sekolah Utama Disdikpora DIY Wahyana, Staf Ahli Gubernur Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Etty Kumolowati, Kepala DPAD DIY Monika Nur Lastiyani, Dokter Madya RSJ Grhasia Astriana Praharani, Kepala Bagian Pengelolaan Kebijakan Bina Mental dan Sarana Keagamaan Biro Bina Mental Spiritual Setda DIY Eko Susilo, Pengawas Benih Tanaman Madya DPKP DIY Sugeng Margono, Guru Ahli Madya Disdikpora DIY Suhartini, Guru Ahli Muda Disdikpora DIY Thomas Edi Purnomo, Analis Protokol Biro UHP Setda DIY Ari Jatiningsih, dan Pelaksana Dinas Kelautan dan Perikanan DIY Slamet. (Han/Rd/Dl)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: