31 Agt 2022
  Humas DIY Berita, Pengumuman,

5,8 Hektar Lahan Sitimulyo Ditetapkan Menjadi Tempat Pengembangan TPA Regional Piyungan

Yogyakarta (31/08/2022) jogjaprov.go.id- Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional Piyungan yang terletak di Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul memiliki luas 12,5 Ha. TPA ini menerima sampah dari Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, dan Kabupaten Bantul. Kapasitas TPA Regional Piyungan diperkirakan hanya bisa bertahan hingga akhir tahun 2022.

Berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah DIY agar TPA Regional Piyungan bisa terus dipergunakan. Salah satunya adalah pengelolaan sampah berbasis teknologi menggunakan skema pembiayaan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU). Tahap pertama yang diselesaikan adalah penyediaan lahan.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Nomor 50/TIM/2022 Tentang Pembentukan Tim Persiapan Pengadaan Tanah untuk Pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Regional Piyungan Kabupaten Bantul, maka Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Energi Sumber Daya Mineral DIY akan melaksanakan pengadaan tanah untuk Pembangunan Pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Regional Piyungan.

Lokasi pembangunan tersebut telah diputuskan sesuai dengan keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 243/KEP/2022 Tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Pengembangan Tempat Pemrosesan Akhir Regonal Piyungan Kabupaten Bantul.

Lokasi rencana pengembangan terletak di wilayah Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan, Kabupaten Bantul. Perkiraan luas lahan yang dibutuhkan adalah seluas kurang lebih 58.665 meter persegi. Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunan fisik pengembangan TPA Regional Piyungan direncanakan selama kurang lebih 1 tahun (tahun anggaran 2024).

Tujuan rencana pembangunan adalah peningkatan kualitas pengelolaan TPA Regonal dalam rangka penanganan persampahan secara optimal dengan memenuhi persyaratan teknis tertentu, berwawasan lingkungan, efektif, efisien dan berkelanjutan. Sehingga tersedia Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Regional yang lebih layak dan ramah lingkungan. Dokumen lengkap pengumuman penetapan lokasi pengembangan TPA Piyungan bisa diunduh melalui link s.id/pemdadiy. (Wd)

Bagaimana kualitas berita ini: