20 Agt 2022
  Humas DIY Berita,

7 Pecahan Uang Baru Siap Beredar di DIY

Bantul (20/08/2022) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima pecahan uang baru emisi tahun 2022 yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia. 7 lembar uang kertas emisi 2022 yang diterima Sri Sultan ini terdiri atas pecahan Rp100.000, Rp50.000, Rp20.000, Rp10.000, Rp5.000, Rp2000, dan Rp1000.

Uang kertas emisi 2022 ini diserahkan kepada Sri Sultan oleh Kepala Kantor Perwakilan BI DIY, Budiharto Setyawan, Sabtu (20/08) di JEC, Banguntapan, Bantul. Lembaran uang kertas yang diterima Sri Sultan tersebut memiliki nomor seri yang unik. Terdapat inisial HBX yang diikuti oleh tanggal, bulan dan tahun lahir Sang Gubernur pada masing-masing pecahan.

Sri Sultan mengatakan tidak akan membelanjakan pecahan uang tersebut dan akan menyimpannya sebagai koleksi, mengingat uniknya nomer seri pada uang kertas tersebut. "Ora arep tak blanjakke, buat koleksi," seloroh Sri Sultan.

Menurut Sri Sultan, ketika BI mengeluarkan pecahan uang emisi baru, memang kepala daerah pasti akan mendapatkan terlebih dahulu. Menurutnya, Gubernur Jawa Tengah juga sudah lebih dulu mendapatkan uang emisi 2022 tersebut.

"Jumat lalu saya baru pulang dari Jakarta kan, tidak bisa menerima. Sedangkan untuk di Jogja kalau itu (uang emisi baru) belum diserahkan kepada Gubernur, duitnya tidak beredar. Maka diputuskan untuk diserahkan di sini supaya besok Senin bisa beredar," kata Sri Sultan.

Menanggapi hal tersebut, Budiharto membenarkan. Meskipun sudah berlaku efekif pada 17 Agustus 2022 kemarin, namun uang emisi baru belum diedarkan karena Gubernur DIY belum menerima. Uang tersebut baru bisa diedarkan setelah Kepala Daerah menerimanya. Kantor Perwakilan Bank Indonesia DIY memang harus menyerahkan yang pertama kali kepada pemimpin daerah dalam hal ini di DIY adalah kepada Gubernur Sri Sultan Hamengkubuwono X.

"Setelah diserahkan kepala kepada kepala daerah, uang boleh beredar. Sebenarnya sudah boleh beredar sejak tanggal 18 Agustus, cuma kita ini hidup di suatu daerah, menghormati daerah tersebut. Jadi ini adalah kearifan yang ingin ditempuh oleh Bank Indonesia," jelas Budiharto.

Budiharto mengatakan, peredaran uang kertas tahun emisi 2022 efektif berlaku bersamaan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-77. Perbedaan uang emisi 2022 ini terletak pada ukuran dan warnanya. Apabila dulu ukuran pecahan hampir sama, kini ada perbedaan yang cukup terlihat. Semakin kecil nilai nominal pecahan uang tersebut, maka semakin kecil juga ukurannya. Perbedaan ukuran dari pecahan Rp.1.000 ke Rp.2.000 bisa mencapai 50 mm. Begitupun pecahan Rp.2.000 dengan Rp.5.000. Juga dengan warna yang dibuat memiliki perbedaan yang jelas agar masyarakat tidak keliru.

"Kita juga memenuhi harapan dari kawan-kawan yang disabilitas tuna netra, walaupun kita sudah mencantumkan blind spot di tanda kasar di pinggir-pinggir yang dari garis itu pada uang yang lama tapi mereka lebih suka apabila ukurannya berbeda. Jadi mereka langsung tahu dengan ukuran yang berbeda ini adalah nilai yang berbeda. Ini membantu kawan-kawan kita yang disabilitas untuk lebih mudah mengenali nilai uang tersebut," papar Budiharto.

Saat ini nilai yang diluncurkan untuk masyarakat dianggap cukup untuk memenuhi kebutuhan. Namun sebagai perkenalan pada masyarakat, BI menyediakan layanan penukaran per paket kepada yang menghendaki. Satu paket berisi sebanyak Rp188.000,00 yang terdiri atas 7 lembar pecahan lengkap. Seriap 1 orang dibatasi hanya bisa menukar maksimal sebanyak 5 paket saja. Masyarakat bisa menukar melalui aplikasi pintar. bi.co.id dan mengikuti panduan di sana.

Budiharto menambahkan, untuk uang yang sekarang beredar, pihaknya belum melakukan pencabutan. Pecahan lama yang masih beredar ini berlaku secara sah. Namun pada kesempatan berikutnya, Bank Indonesia tidak ingin membuat masyarakat memegang emisi yang berbeda-beda. Pihaknya berharap ke depan emisi yang beredar adalah cukup untuk 2 tahun.

Terkait dengan penerbitan emisi baru, Budiharto menjelaskan, pihaknya selalu memperhatikan ketahanan untuk emisi pada tahun tersebut. Apabila tingkat kelusuhan sudah tinggi dan tingkat pemalsuannya juga sudah meningkat maka BI akan menarik uang tersebut dan mengganti dengan emisi yang baru. BI tidak ingin uang lusuh beredar di masyarakat, serta tidak ingin uang dipalsukan. Selain itu BI juga mengikuti best practice internasional. "Kalau perkembangan uang kertas itu meningkat, tentunya Bank Indonesia harus mengikuti hal tersebut. Untuk uang logam belum dilakukan perubahan, belum ada yang baru karena memang masih memenuhi standar-standar yang tadi sudah saya sebutkan," ujarnya. (uk/de/sis)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: