04 Feb 2019

Pemda DIY Sepakat Tol Elevated Dibangun Dengan Beberapa Syarat

YOGYAKARTA (04/02/2018) jogjaprov.go.id - Pemerintah Daerah (Pemda) DIY telah bersepakat dengan pemerintah pusat dalam pengembangan wilayah DIY maupun kawasan Joglo Semar (Jogja-Solo-Semarang). Keputusan yang disepakati salah satunya ialah pembangunan jalan tol akan dilaksanakan, tetapi berupa tol elevated atau jalan tol layang. Jalan tol berbentuk jalan layang memang menjadi salah satu syarat yang diajukan Pemda DIY, jika pemerintah pusat ingin membangun jalan tol di wilayah DIY. Pemerintah pusat pun telah menyanggupi syarat tersebut. Hal ini telah diungkapkan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X sejak pertengahan tahun lalu dalam acara Syawalan dengan Pemerintah Kabupaten Bantul di Pendopo Parasamya Bantul, Senin (25/06/2018).

Adapun ruas jalan tol Bawen menuju DIY yang disepakati ketika masuk wilayah Sleman adalah model elevated. “Berupa tol elevated, jalan bebas hambatan ini akan terhubung hingga ringroad utara sebelah barat, tepatnya membentang di atas Selokan Mataram,” ungkap Sri Sultan. Kesepakatan ini disampaikan Gubernur DIY demi mengurangi dampak negatif pada kondisi sosial masyarakat akibat pembebasan lahan. Gubernur DIY juga mengatakan, jalan tol Jogja-Manisrenggo (Klaten) sebagai bagian dari ruas tol Jogja-Solo harus memperhatikan kelestarian situs-situs sejarah di area Prambanan. Ngarsa Dalem menjelaskan, dengan tol elevated kemungkinan biaya sosial yang dibutuhkan lebih murah dari pada pembebasan tanah. Bentuk jalan tol yang melayang inipun sekaligus menjadi solusi untuk penyelamatan area Prambanan yang banyak situs bersejarahnya.

Menambahkan apa yang disampaikan Gubernur DIY, Sekretaris Daerah DIY Ir. Gatot Saptadi menyampaikan, Pemda DIY berupaya maksimal agar kehadiran jalan tol ini bisa disesuaikan dengan simpul-simpul perekonomian masyarakat DIY yang sudah ada. Utamanya dalam hal penentuan pintu masuk (entry) maupun pintu keluar (exit) jalan tol. “Jalan tol ini fungsinya untuk menopang konektivitas antar wilayah secara makro/nasional, tetapi harus menyesuaikan kondisi wilayah di DIY”, papar Gatot.

Pemda DIY pun berharap, rencana-rencana tersebut bisa dimanfaatkan oleh pemerintah kabupaten dalam merumuskan strategi pertumbuhan daerahnya. Selain itu, masyarakat juga diharapkan menangkap peluang ini dengan bersiap untuk lebih gumregah. “Warga masyarakat DIY ini saya harap bisa lebih kreatif dan inovatif, punya kemauan untuk bekerja keras dan bisa berpikir melebihi batas,” pesan Sri Sultan.

Bagaimana kualitas berita ini: