06 Mar 2019
  Humas Berita,

Pemetaan dan Pendataan Lahan DIY Lengkap di 2020

Yogyakarta (06/03/2019) jogjaprov.go.id – Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Tri Wibowo berkunjung ke Pemerintah Daerah DIY dan diterima oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X yang bertempat di Gedhong Pare Anom, Komplek Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (06/03). Kedatangan Kepala BPN ini bertujuan untuk membahas hasil Rakerda sebelumnya.

Ditemui usai  menemui Wakil Gubernur DIY, Tri Wibowo menjelaskan bahwa kunjungan ini terkait digitalisasi dokumen pertanahan, yang salah satunya merupakan pendataan Sultan Ground (SG) dan Pakualaman Ground (PAG) serta melakukan e Warkah atau sertifikasi tanah secara digital.

Dalam Rakerda yang telah dilaksanakan sebelumnya, meliputi pencanangan Zona Integritas, menata warkah-warkah, arsip, naskah serta dokumen pertanahan secara digital yang dapat diakses dengan beberapa aplikasi, yakni LARIS (Layanan Rakyat Istimewa Sertipikat Tanah), Aplikasi SIAP (Sistem Informasi Arsip Pertanahan) serta Aplikasi Smart PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap) yang berguna untuk mempermudah pelayanan publik, dapat dengan cara mendatangi petugas, maupun petugas mendatangi masyarakat, seperti PTSL.

PTSL sendiri merupakan program pendaftaran sertifikasi tanah yan mencakup seluruh objek pertanahan yang belum didaftarkan. Program ini sendiri ditujukan kepada masyarakat tidak mampu, masyarakat yang termasuk dalam Program Pemerintah Bidang Perumahan Sederhana, tanah milik adat serta tanah milik negara. Dan program PTSL ini dapat dilakukan dengan gratis.

“Diharapkan, integrasi data pertanahan itu tidak hanya kami, tapi juga nanti Pakualaman maupun pihak keraton. Hingga terjadi sinergi untuk itu,” ujar Tri Wibisono.

Lebih jauh, Tri Wibowo pun menuturkan target pada tahun 2019 hingga 2020 ini, meliputi pemetaan dan pengukuran tanah di DIY dapat tertata dengan lengkap. Untuk itu perlu adanya konsultasi serta koordinasi dengan pihak kasultanan, kadipaten hingga wilayah terkait.

“Sehingga diharapkan masyarakat tau, sehingga kita harapkan semua dapat berkontribusi dalam bidang masing-masing sesuai kapasitas, untuk dapat mensukseskan pendaftaran tanah secara sistematik,” ungkap Tri Wibisono.

Sri Paduka pun memberikan dukungan penuh atas rencana rancangan yang dipaparkan oleh Ketua BPN tersebut, beliau pun menambahkan perlu adanya pemberian edukasi serta informasi sejelas mungkin kepada masyarakat akan hak dan kewajibannya. (*/da)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: