12 Mar 2019

RS Veteran Patmasuri Siap Dibangun Kembali

Yogyakarta (12/03/2019) jogjaprov.go.id – RS Veteran Patmasuri Yogyakarta, satu-satunya Rumah Sakit Veteran yang ada di Indonesia, akan dibangun kembali dan dirombak total setelah mengalami collaps dan berhenti beroperasi sejak Tahun 2018 lalu. Nantinya rumah sakit yang berlokasi di Jl. KH. Ali Maksum, Bantul ini akan menjadi RS Veteran Bhakti Megah Wirasakti.

Hal tersebut disampaikan oleh Mayjen Purn. Bahrul Ulum selaku Ketua DPD LVRI (Dewan Perwakilan Daerah Legium Veteran Republik Indonesia) usai menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Kraton Kilen, Selasa (12/03).

“Ini (RS Veteran Patmasuri) rumah sakit monumental. Monumen hidup yang bermanfaat untuk masyarakat dan anggota veteran itu sendiri. Dengan ini kita ingin memberikan sumbangsih kita sebagai veteran kepada masyarakat,” ujar Bahrul.

Bahrul menyampaikan bahwa pembangunan kembali RS Veteran Patmasuri sangat ditunggu oleh para anggota veteran. Sejumlah 3500 orang veteran di DIY sangat berharap dengan adanya rumah sakit khusus ini nantinya akan lebih memberikan kemudahan akses serta menjamin kesehatan para anggota veteran. Tak hanya itu, nantinya RS Veteran Bhakti Megah Wirasakti ini akan menjadi kebanggaan serta kehormatan para veteran.  

Ditanya mengenai tanggapan Gubernur DIY, Bahrul menyampaikan bahwa Sri Sultan sangat mendukung langkah yang akan diambil oleh DPD LVRI terkait dengan pembangunan RS tersebut. Selain berbicara mengenai keberadaan RS yang harus bisa meningkatkan kesejahteraan, kesehatan serta ekonomi masyarakat sekitar lokasi RS berdiri, Gubernur DIY juga menyinggung kelengkapan fasilitas RS.

“Banyak sekali arahan beliau yang sangat penting terutama soal kelengkapan sarana, prasarana serta kelengkapan fasilitas RS nantinya, sehingga pasien yang sudah sepuh ini nantinya bisa cepat ditangani tanpa harus dioper-oper lagi,” jelas Bahrul.

Sementara itu, Mayjen Purn. M. Fuad Basya mantan Kapuspen TNI, salah satu investor yang akan ikut andil dalam pembangunan RS Veteran Bhakti Megah Wirasakti menyampaikan bahwa dalam pertemuan tersebut banyak dibahas mengenai kendala-kendala yang dihadapi terkait pembangunan RS. Menurut Fuad salah satu kendala yang dihadapi adalah masalah penyewaan tanah kas desa yang hanya bisa disewa selama 20 tahun. Untuk itu Fuad menyampaikan bahwa ketika masa sewa 20 tahun habis, klausul akan diperpanjang menjadi 20 tahun penyewaan lagi sehingga menjadi 40 tahun. Terkait dengan penyewaan tersebut dirinya menyatakan sudah berdiskusi dengan perangkat desa tempat lokasi RS berada.

“Membangun RS yang representatif itu sekitar 17 sampai 20 tahun baru bisa BEP. Pada prinsipnya Gubernur setuju dengan usulan tambahan klausul tersebut asalkan dari yang terbawah (desa) sudah disetujui dan tidak menyalahi peraturan perundangan di DIY,” jelas Fuad.

Fuad menjelaskan bahwa mengingat usia harapan hidup di DIY lebih panjang, maka nantinya untuk pembangunan RS ini akan lebih dikhususkan untuk pasien veteran yang memang sudah lansia meskipun juga tidak tertutup untuk umum. Dirinya menyampaikan juga bahwa blueprint sudah lengkap dipersiapkan dan pembangunan sendiri akan dimulai Tahun 2019 ini. Tak hanya itu saja, Fuad juga menyampaikan bahwa perencanaan RS ini sudah sangat lengkap termasuk salah satunya adalah mengantisipasi hal-hal yang bisa mengancam perkembangan RS.

“Kami mohon doa untuk kelancaran proyek ini, sehingga apa yang direncanakan bisa berjalan dengan lancar dan sesuai harapan,” tutup Fuad. (uk)

HUMAS PEMDA DIY

Bagaimana kualitas berita ini: