22 Mar 2019

Babel-DIY Tandatangani Kesepakatan Kerja Sama Daerah

Yogyakarta (22/03/2019) jogjaprov.go.id – Dalam rangka optimalisasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah guna peningkatan pelayanan dan kesejarahteraan masyarakat, telah dilakukan penandatanganan kesepakatan antara Pemda DIY dengan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Bertempat di Gedhong Pracimasono, Jumat (22/03) pagi, penandatanganan dilakukan oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X dan Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Erzaldi Rosman, S.E., M.M.

Dalam sambutannya mewakili Gubernur DIY, Sri Paduka menyampaikan, Pemerintahan Daerah diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat. Hal ini dilakukan melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, dan peran serta masyarakat.

"Bisa pula melalui peningkatan daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan serta keadilan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah,” ungkap Sri Paduka.

Sri Paduka mengungkapkan, dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat, daerah dapat mengadakan kerja sama dengan daerah lain. Kerja sama dapat didasarkan pada pertimbangan efisiensi dan efektivitas pelayanan publik, sinergi, dan saling menguntungkan.

Sri Paduka juga menekankan, kerja sama dirintis sebagai salah satu wujud dari political will Pemerintahan Daerah di era otonomi daerah saat ini, untuk mengembangkan pemerintahan yang lebih maju dan akuntabel. “Sehingga disinilah letak pentingnya kerja sama yang komprehensif, sinergis dalam mengembangkan potensi yang dimiliki pihak terkait dalam upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat yang lebih baik,” imbuh Sri Paduka.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Dr. H. Erzaldi Rosman, S.E., M.M. mengungkapkan, DIY adalah pangkal inspirasi bagi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam bekerja. “Dengan segala kesederhanaan yang dimiliki Jogja, kesuksesan cepat diraih. Dengan kerja sama ini juga, ada satu hal yang dapat kita raih, yaitu saya sangat yakin pengembangan karakter di Jogja ini sangat luar biasa,” ujar Erzaldi.

Erzaldi juga menyampaikan, kerja sama yang dijajaki meliputi sektor pendidikan, budaya, pariwisata, usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), dan peternakan. “Marilah kita bekerja sama untuk memberikan manfaat yang baik-baik, jangan bekerja sama untuk hal-hal yang tidak baik. Saya yakin hubungan kerja sama ini dapat terus kita tingkatkan ketika sudah dipayungi oleh kesepakatan bersama dan akan segera kita tindak lanjuti,” kata Erzaldi.

Dalam laporannya, Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, Maladi, S.H., M.M., menyampaikan, Pemerintah Pusat telah menerbitkan regulasi terbaru terkait kerja sama antar daerah. “Sebagai salah satu upaya daerah dalam peningkatan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, telah diterbitkan regulasi terbaru yaitu Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah, yang akan segera diterbitkan pedoman teknis melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri,” ujar Maladi.

Acara penandatanganan kesepakatan bersama ini turut diikuti oleh Kepala OPD, perwakilan Kepala Sekolah Menengah, serta para Camat dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Turut memeriahkan penyambutan pada kesempatan itu disuguhkan Tari Pudya Astuti dari ISI Yogyakarta. (*/rp)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: