28 Mar 2019

Sekda DIY Hadiri Rakor Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin ASN

Yogyakarta (28/03/2019) jogjaprov.go.id – Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  (Kemenpan RB) Republik Indonesia (RI) mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) dan Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin ASN, yang dihadiri oleh Sekertaris Daerah (Sekda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Ir. Gatot Saptadi di Hotel Tentrem Yogyakarta, Kamis (28/03).

Pada kegiatan tersebut, Asisten Deputi Pembinaan Integritas dan Penegakan Disiplin Kemenpan RB RI Ir. Bambang D. Sumarsono, MPA menyampaikan ucapan terimakasih dan melaporkan pelaksanaan Rakor dan Sosialisasi Kebijakan Pembinaan Netralitas dan Disiplin ASN.

Disebutkan Bambang Sumarsono, Kemenpan RB akan menyelenggarakan kegiatan seperti ini secara maraton di tiga titik, yaitu di Yogyakarta, Medan, Samarinda. Selain itu, momentum penyelenggaraan kegiatan ini dilaksanakan bertepatan dengan Pemilu serentak 2019.

Selanjutnya, Bambang menyampaikan bahwa pada saat Pemilu, Kemenpan RB selalu menerbitkan surat edaran yang sifatnya mengingatkan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian untuk mengingatkan kepada ASN agar bersifat netral. "Terimakasih kepada Pemda DIY yang telah membantu terlaksananya kegiatan ini", ungkap Bambang.

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ir. Gatot Saptadi menyambut baik dan mengapresiasi Rakor dan Sosialisasi Regulasi Terkait Pembinaan Integritas dan Penekanan Disiplin Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Pemerintah yang diselenggarakan oleh Kemenpan RB RI.

Gatot menambahkan, kegiatan ini diharapkan dapat berjalan baik dan lancar serta menghasilkan rekomendasi untuk mendukung grand desain pembangunan ASN 2020-2024 menuju terwujudnya smart ASN.

Dalam rangka melaksanakan cita-cita bangsa dan mewujudkan tujuan negara, menurut Gatot, perlu dibangun ASN yang memiliki integritas, profesional, netral, dan bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktek-praktek korupsi, kolusi, dan nepotisme. Selain itu, ASN diharapkan mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan dapat menjalankan peran sebagai unsur perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD NKRI 1945.

Gatot menjelaskan, dalam mewujudkan upaya-upaya tersebut maka harus memahami dan menghayati benar-benar paradigma baru tentang penyelenggaran pelayanan aparatur pemerintah yang dibutuhkan pada saat ini, yaitu satu paradigma yang menempatkan tentang kepuasan pelayanan kepada masyarakat diatas segala-galanya.

Sebagai aparatur pemerintah, Gatot menyampaikan, harus memiliki tekad yang kuat dan bulat didasari dengan rasa tanggung jawab, baik terhadap pemerintah ataupun masyarakat luas lagi terhadap bangsa dan negara dalam mengabdikan diri sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.

“Tentunya sebagai aparatur pemerintah maka posisi aparatur merupakan unsur pelaksana pembangunan dengan mengemban tugas sebagai pelayan masyarakat sekaligus sebagai pemersatu bangsa yang senantiasa dituntun dapat berperan dalam menciptakan iklim pemerintahan yang baik“, ungkap Gatot. (*/ph)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: