12 Apr 2019
  Humas Berita,

Bapemperda DPRD DKI Jakarta Lakukan Studi Banding dengan DIY

Yogyakarta (12/04/2019) jogjaprov.go.id – Pimpinan rombongan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta, H. Ichwan Zayadi, S.E beserta rombongan melakukan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta pada Jumat (12/04) siang,  diterima di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY Drs. Bambang Wisnu Handoyo, M.M.

Dalam kunjungan tersebut, Ichwan mengungkapkan tujuannya datang ke Yogyakarta beserta rombongan untuk mendapatkan masukkan dalam rangka  pembahasan perubahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Menurutnya, Pengelolaan Barang Milik Daerah di DIY sudah sangat bagus, hal tersebut yang menjadi alasan Ichwan beserta rombongannya memilih Yogyakarta sebagai tempat untuk  kunjungan kerja.

“Kita dengar Daerah Istimewa Yogyakarta ini dalam Pengelolaan Barang Milik Daerahnya sangat bagus dan perdanya sudah disahkan pada tahun 2018 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.” ungkap Ichwan.

Pada sesi tanya jawab, ada banyak pertanyaan yang diajukan kepada Bambang Wisnu selaku Kepala BPKA DIY, salah satunya pertanyaan mengenai Penghapusan Barang Daerah. Bambang mengungkapkan bahwa setiap tahunnya dalam melakukan penghapusan barang daerah selalu diadakan lelang terbuka oleh BPKA. Kemudian diumumkan melalui Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) dan layanan publik agar masyarakat dapat mengetahuinya.

Dengan adanya kunjungan ini, Ichwan berharap dapat memperoleh manfaat dan ilmu yang dapat berguna bagi Jakarta yang akan segera mengadakan perubahan rancangan peraturan daerah tentang pengelolaan barang milik daerah. (*/vl)

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: