25 Apr 2019

Sultan: Pembangunan DIY Harus Sinergis dan Smart

Sleman (25/04/2019) jogjaprov.go.id - Usai mencermati kinerja Triwulan I Tahun 2019, perbaikan kinerja perlu segera dilakukan agar efektifitas pembangunan bisa terwujud secara lebih berkualitas. Dan kualitas perencanaan hingga pelaksanaan pembangunan di DIY harus sinergis dan smart.

Hal tersebut ditegaskan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Pembangunan Daerah Triwulan I Tahun 2018 di Hotel Eastparc Yogyakarta, Kamis (25/04). Gubernur DIY pun menilai tahun 2019 menjadi tahun ujian kedua dalam pelaksanaan perencanaan jangka menengah 2018-2022.

“Kita harus smart membaca perubahan, smart dalam melakukan inovasi, dan smart memberikan pelayanan. Di era yang sudah digital ini, memasukkan berbagai ide bisnis dalam sebuah ekosistem tentu tidaklah sulit untuk dilakukan. Namun jiwa problem solving seorang entrepeneur-lah yang sulit ditemukan,” ungkap Sri Sultan.

Untuk itu, Sri Sultan berpesan agar jiwa entrepreneurship menjadi instrumen yang paling penting dan harus dimiliki para pimpinan OPD, dalam memulai sebuah usaha. Menurut beliau, kemampuan untuk melihat peluang, dan memaksimalkan problem solving ideas adalah senjata yang harus terus diasah, daripada hanya sekadar mengandalkan kekuatan modal semata.

“DIY harus belajar kepada siapapun untuk meningkatkan performa manajemen organisasi yang lebih visioner, lebih modern, lebih terarah, dan lebih akuntabel,” imbuh Sri Sultan.

Sri Sultan pun menuturkan, pengendalian pelaksanaan pembangunan daerah merupakan salah satu mekanisme monitoring evaluasi terhadap proses pembangunan agar dapat berjalan secara lebih berkualitas. Hal ini adalah komitmen yang harus terus dijaga marwah, semangat, dan kualitasnya agar upaya yang dilakukan dalam menyelesaikan persoalan di daerah, bisa terlaksana secara optimal.

“Problem utama pembangunan daerah saat ini adalah bagaimana menurunkan kemiskinan dan menekan ketimpangan pembangunan. Kegiatan yang dilaksanakan sudah semestinya mampu menjawab tantangan hal itu, termasuk juga pada aspek perencanaannya,” papar Sri Sultan.

Dikatakan Sri Sultan, proses pengendalian dan evaluasi memiliki benang merah yang jelas terhadap aspek perencanaan. Artinya, upaya pengendalian yang berkualitas itu ditentukan sejak dari perencanaan dan hasilnya digunakan kembali sebagai feedback perencanaan. Terkait hal ini, beliau mengimbau seluruh Kepala OPD agar segera melaksanakan proses lelang, terutama pada paket pekerjaan jasa konstruksi.

“Pelaksanaan pekerjaan atau kegiatan yang tepat tentu akan menggerakkan perekonomian daerah dan membantu menyelesaikan persoalan wilayah,” ungkap Gubernur DIY.

Berbicara tentang akuntabilitas pemerintah daerah, Sri Sultan memiliki harapan agar Pemda DIY maupun Pemkab/Pemkot di DIY, sebagai organisasi publik melakukan pembenahan pada beberapa aspek. Pertama, pengendalian yang berkualitas harus seiring dengan pencapaian hasil. Artinya, upaya pengendalian tidak lagi sebatas pada capaian output kegiatan, melainkan sudah berorientasi pada penyelesaian permasalahan daerah.

Kedua, perlunya pemberian apresiasi terhadap instansi yang memiliki kinerja efektif dan efisien, melalui tunjangan kinerja, yang nantinya akan menggantikan skema pemberian TPP. Pemberian tunjangan kinerja ini akan mengurangi pos-pos belanja, seperti alokasi untuk tim, honor narasumber, dan beberapa komponen belanja lainnya yang diarahkan lebih efisien.

“Tentunya upaya itu akan berdampak pada penataan penganggaran, sehingga saya mendorong pada TAPD untuk segera merealisasikan hal itu pada tahun 2020,” kata Sri Sultan.

Pembenahan ketiga, inovasi harus dijadikan sebagai instrumen rutin yang meningkatkan kualitas pelaksanaan pembangunan. Menurut Gubernur DIY, pelaksanaan Jogja Smart Province adalah grand design yang dapat merangsang tumbuhnya inovasi pada semua lini, dengan memanfaatkan teknologi digital pada semua aspek pelayanan. Hal itu akan membantu keseharian dalam bekerja yang mengubah pola hubungan dan komunikasi.

“Sudah saatnya kita berubah demi masa depan. Karenanya, lembaga birokrasi harus mampu menata dirinya mengikuti perkembangan teknologi. Jangan sampai ASN kita gagal terhadap perubahan itu karena dinamika perubahan pada pelayanan publik yang semakin besar dan cepat. Revolusi digital 4.0 adalah sebuah keniscayaan yang harus disambut dengan peningkatan layanan publik secara lebih smart,” papar Sri Sultan.

Pembenahan yang terakhir ialah reformasi mentalitas sebagaimana komitmen Pemda DIY pada semangat Satriya. Organisasi yang berkinerja biasanya diisi oleh orang yang berintegrasi dan berpikiran maju, serta dukungan manajemen sistem kelembagaan yang memadai. Sebagaimana hasil skor 324,5 atau tertinggi nasional, tahun 2020 Gubernur DIY berharap penerapan merit sistem secara penuh, bisa diwujudkan.

Dalam kesempatan ini, Gubernur DIY juga mengumumkan kinerja Pengguna Anggaran dan Kuasa Pengguna Anggaran pada Triwulan I Tahun 2019 di Pemda DIY. Pengguna anggaran dengan nilai tertinggi ialah Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, sedangkan yang terendah ialah Dinas Kebudayaan DIY. Sementara Kuasa Pengguna Anggaran dengan nilai tertinggi diraih Balai Rehabilitasi Sosial dan Pengasuhan Anak, sedangkan yang terendah adalah Balai Pengelolaan Infrastruktur Air Limbah dan Air Minum Perkotaan.

Sementara itu, Menteri Komunikasi Informatika RI Rudiantara dalam pidato kuncinya mengatakan, konsep smart city merupakan konsep yang harusnya berfokus pada bagaimana melayani masyarakat lebih baik. Sementara teknologi hanya alat saja. Karenanya, smart city juga bukan hanya perkara teknologi, tapi lebih pada kebutuhan masyarakat.

“Mulai dari kebutuhan yang sangat mendasar, seperti sanitasi, air minum, dan kesehatan. Dan ini direalisasikan pada semua bidang, termasuk perekonomian digital, di mana Kemenkominfo akan bertindak sebagai fasilitator saja,” imbuhnya.

Terkait pengembangan perekonomian digital, Rudiantara menungkapkan, Kemenkominfo RI berencana menjadikan Yogyakarta sebagai ujung tombaknya. Hal ini direalisasikan dengan membentuk pusat pengembangan talenta perekonomian digital di Yogyakarta.

“Kami telah menggandeng empat lembaga pendidikan setingkat perguruan tinggi sebagai pusat pengembangan talenta. Ini karena adanya tuntutan untuk kita segera bergerak menempa sumber daya manusia bertalenta di bidang perekonomian digital,” katanya.

Dalam laporan kinerja Triwulan I Tahun 2019, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DIY, Budi Wibowo, S.H., MM., mengatakan, pertumbuhan ekonomi DIY pada 2018 yang meningkat 6,2% membuat DIY menjadi daerah yang pertumbuhan ekonominya tertinggi se-Jawa, maupun secara nasional. Komponen yang menyebabkan tingginya pertumbuhan ekonomi DIY ini ialah  peningkatan investasi dan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur strategis di DIY.

“Selain investasi, lapangan usaha yang tumbuh pesat adalah sektor informasi dan komunikasi. Pesatnya layanan belanja online melalui telepon pintar ditengarai menjadi pendongkrak dinamisnya lapangan usaha tersebut,” imbuhnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: