13 Jun 2019

Selasa Wage, Hanya Kendaraan Tak Bermotor Boleh Melintasi Malioboro

Yogyakarta (13/06/2019) jogjaprov.go.id – Menindak lanjuti rencana Malioboro menjadi semi pedestrian, Dinas Perhubungan akan mulai menguji coba mulai Selasa (18/06) mendatang. Uji coba tersebut akan berlangsung dari pukul 06.00 WIB hingga 21.00 WIB dengan melarang kendaraan bermotor melintas sepanjang kawasan Malioboro.

Ditemui usai rapat di Kantor Sekda DIY, Kompleks Kepatihan, Kamis (13/06), Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Rahardjo menjelaskan bahwa pemilihan waktu uji coba tersebut disesuaikan dengan kegiatan Selasa Wagen. Selasa Wagen sendiri adalah semua PKL menghentikan kegiatan jual beli di Malioboro dan di gunakan untuk bersih-bersih dan mengistirahatkan Malioboro.  Sigit menjelaskan bahwa kedepan tidak hanya setiap Selasa Wage saja akan dilakukan uji coba, namun nantinya juga akan di pilih hari-hari tertentu untuk melakukan uji coba pembebasan Malioboro dari kendaraan bermotor.

“Sejauh ini, akan dicoba dulu selama satu hari setiap bulan, kita evaluasi. Nanti kita akan coba juga hari-hari dimana Malioboro ramai pengunjung seperti sabtu atau minggu. Nanti mau lihat seperti apa evaluasinya,” jelas Sigit.

Singgih menjelaskan, tidak semua jalan di sirip-sirip Malioboro akan ditutup. Mulai dari ujung utara, kendaraan masih bisa melintas di depan DPRD dan Malioboro Mall kemudian belok ke Jalan Dagen. Dari Jalan Suryatmajan di selatan Kantor Gubernur DIY ke barat hingga masuk Jalan Pajeksan masih bisa dilewati. Lebih lanjut Sigit menyampaikan masih ada rekayasa lalu lintas yang masih dibenahi, yaitu akses ke Gedung Agung, Polresta dan korem. Rekayasa lalu lintas untuk akses ke Gedung Agung, Polresta dan Korem ini akan dikaji oleh Dishub dan Kepolisian.

“Kita tidak saklek ya selama uji coba ini, jadi nanti ada beberapa kendaraan bermotor yang bisa masuk seperti Trans-Jogja atau beberapa pelayanan masyarakat seperti truk sampah, Ambulans, Damkar atau yang juga yang memiliki urgensi khusus. Namun itu nanti tetep diatur Polisi ya,” tandas Singgih.

Dalam waktu uji coba ini, Sigit menjelaskan bahwa apabila ada kondisi krusial yang mengharuskan untuk membuka jalan, pihaknya tetap akan membuka jalan yang ditutup tersebut. Artinya, dalam uji coba ini, Sigit ingin mendapatkan hasil untuk bahan evaluasi, sehingga nantinya program ini bisa dilihat kekurangan dan kelebihannya. Bagaimanapun, Sigit tidak ingin bahwa program yang sedang digarap ini berimbah tidak baik pada seluruh daerah di Yogyakarta, sehingga persiapan yang matang harus dilakukan.

Terkait dengan kekhawatiran pelaku ekonomi di Malioboro, Sigit yang akan menurunkan  80 orang personil Dishub ini menyampaikan tidak perlu kawatir karena dengan tidak diizinkannya kendaraan bermotor memasuki Malioboro justru akan menjadikan kawasan ini lebih nyaman. Dengan hal tersebut diharapkan para pengunjungakan lebih nyaman beraktivitas dan berwisata di kawasan Malioboro. Selain itu Sigit menegaskan bahwa transportasi non motor masih bebas beroperasi.

“Tidak perlu khawatir. Kantung-kantung parkir kan tetap akan beroperasi. Bahkan ada wacana untuk memakai Kridosono atau juga Tugu,” tutup Sigit. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: