02 Jul 2019
  Humas Berita,

Merapi, Merbabu, Menoreh Diusulkan Jadi Cagar Biosfer Dunia

 

Yogyakarta (02/07/2019) jogjaprov.go.id – Merapi, Merbabu dan Menoreh akan didaftarkan sebagai cagar biosfer dunia ke UNESCO. Pendaftaran akan dilakukan September 2019 mendatang dan diharapkan akan disetujui pada sidang Man and The Biosphere Programme International Coordinating Council (MAB-ICC) UNESCO tahun 2020.

Hal tersebut dibahas dalam pertemuan antara Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dengan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Selasa (02/07) di Ruang Gadri, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Rombongan yang pimpin oleh  Ketua Komite Nasional Man and Biosphere UNESCO Indonesia dan Deputi Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI, Prof. Dr. Enny Sudarmonowati tersebut, membahas program cagar biosfer. Cagar Biosfer sendiri merupakan laboratorium alam yang didukung oleh research science dan pendidikan sehingga memiliki harmonisasi antara manusia dan lingkungannya.

“Semua pihak yang ada di kawasan itu harus memberikan dukungan. Dan ini sangat baik sebagai modal pengelolaan berkelanjutan dan pengelolaan multi pihak. Ini akan mencakup 2 provinsi dan 9 kabupaten serta melibatkan NGO, Perguruan Tinggi, Pemerintah Daerah dan yang lain,” terang Enny.

Enny menyampaikan bahwa program yang telah dirancang dan direncanakan selama 2 tahun ini, akan menjadi yang pertama di Jawa Tengah dan DIY dan jadi yang ke-17 di Indonesia. Usulan program ini pun harus dilengkapi dengan management plan untuk 10 tahun mendatang. Management plan sendiri harus dibuat dengan melibatkan banyak pihak seperti LHK, PU, Pariwisata serta berbagai dinas terkait.

Lebih lanjut Enny menjelaskan mengapa dipilih Merapi, Merbabu dan Menoreh tersebut adalah karena syarat cagar biosfer salah satunya adalah adanya keunikan bio diversity, bio geografi, kultur serta ekosistem.

Selain ada flora fauna yang unik, disitu juga harus ada potensi pengembangan pengembangan berkelanjutan juga logistic resource berupa riset science technology education. Merapi, Merbabu dan Menoreh memenuhi syarat tersebut, sehingga diharapkan pengajuan ini akan disetujui oleh UNESCO.

“Jadi ini adalah alasan kita mengangkat itu (Merapi, Merbabu, Menoreh). Ini yang sedang dikemas oleh teman-teman bagaimana bisa disetujui oleh UNESCO. Karena memang tidak mudah untuk mendapatkan persetujuan itu,” jelas Enny.

Nantinya luas cagar biosfer ini 250.000 hadengan kawasan inti hanya sekitar 12.000 ha. Yang di tetapkan sebagia  zona inti adalah kawasan konservasi yang biasa di kelola oleh KLHK. Sedangkan untuk zona buffer dan zona transisi akan dikelola oleh Pemda. Oleh karena itu Enny meminta dukungan pada Gubernur DIY untuk membentuk badan pengelola cagar biosfer.

“Teman-teman nanti akan duduk mempersiapkan semuanya termasuk menyusun 10 tahun management plan. Dan saya benar-benar memastikan harus semua stakeholder ikut untuk kaitannya dengan pengelolaan berkelanjutan,” tandas Enny.

Menanggapi rencana tersebut, Enny menyampaikan Gubernur DIY sangat antusias dan emnyambut gembira. Sempat dijelaskan oleh Gubernur DIY beberapa masalah ego struktural yang ada di wilayah-wilayah yang akan di usulkan menjadi cagar biosfer tersebut.

Namun demikian, apabila ini nantinya diterima oleh UNESCO, maka akan menjadi jaringan cagar biosfer dunia. Gubernur DIY optimis bahwa apa yang menjadi permasalah dalam wilayah-wilayah tersebut tentunya tidak hanya akan dipikirkan oleh Pemda terkait, namun juga akan dipikirkan oleh seluruh dunia. Dengan demikian, segala permasalahan akan lebih mudah teratasi. (uk)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: