20 Sep 2019
  Humas Berita,

Untuk Motivasi Keterbukaan Informasi, KID DIY Selenggarakan KID Award 2019

 

YOGYAKARTA(20/09/2019) jogjaprov.go.id. – Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah DIY (KID) Warsono,SH.MA  yang didampingi anggota KID serta Kepala Dinas Kominfo DIY Ir. Roni Primantohari.ST, Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik. Rahmat Sutopo, SE. hari ini ( Jum’at, 20/09 ) bertemu  Wakil Gubernur DIY Paku Alam X di Gedung Pare Anom Kepatihan Yogyakarta.

Tujuan menghadap  Wakil Gubenur DIY  menurut Wakil Ketua KID DIY Warsana selain untuk menyampaikan program kerja  KID DIY, melaporkan dilaksanakannya   Monitoring dan Evaluasi KID,  juga untuk mengundang Wakil Gubernur DIY untuk hadir  memberikan arahan dalam penyerahan  Trophy dan Piagam KID Award kepada institusi/lembaga  yang telah berhasil  melaksanakan tugasnya mengenai keterbukaan Informasi Publik dengan baik.

Menanggapi hal tersebut Wakil Gubernur DIY mengapreasiasi dan menyambut baik kegiatan dimksud, namun yang terpenting lanjut KGPAA Paku Alam X adalah bukan serimonialnya acaranya namun bagaimana KID selain menyelenggarakan kegiatan  tersebut juga kiranya dapat meng-edukasi masyarakat sebaik-baiknya mengingat kemajuan tehnologi dan perkembangan informasi demikian cepat dan tuntutan masyarakat keterbukaan informasi juga besar, sementara pemerintahpun  memiliki  keterbatasan-keterbatasan terkait dengan tersebut .

“ Bagaimana peranserta/partisipasi masyarakat dalam beberapa hal yang bisa dilakukan. Contohnya di sepanjang Malioboro telah tersedia bak-bak penampungan sampah yang telah tersedia lebih dari cukup, tetapi masih saja orang membuah sampah sembarangan/semaunya tidak dimasukkan pada bak-bak sampah yang tersedia. Kan tidak ada cerita buang sampah di bak sampah terus sakit kepala atau patah tangannya. Kan tidak ada ceritanya. Tetapi  kenapa terus saja orang buang sampah sembarangan” kelakarnya.

Edukasi dimaksud lanjut Paku Alam X adalah memberikan penyadaran pada masyarakat tidak hanya menuntut terus, tetapi masyarakatnya pun juga harus ikut melakukan sesuatu sesuai dengan porsinya.Menyangkut dengan keterbukaan informasi merekapun harus memahami rambu-rambu/batasan informasi yang diperolehnya.  “ Bukannya terbuka terus  vulgar”  tandasnya.

KID Award tersebut akan diserahkan tanggal 28  September 2019  kepada lembaga atau institusi yang telah melaksanakan  keterbukaan Informasi tersebut dengan baik yaitu ada 8  kreteria: yaitu diantaranya OPD  Utama DIY, OPD di Kabupaten/Kota se DIY, lembaga vertical DIY, OPD Kecamatan, BUMN, BUMD, Yudikatif,   dan lembaga legislative, di Hotel

Sementara itu Anggota KID DIY Martan Kiswoto menambahkan bahwa tahapan seleksi KID Award tersebut telah dilaksanakan  secara berjenjang sejak tanggal 20 Mei 2019 yang lalu dengan menyebarkan kuisener  kepada OPD/Lembaga/Institusi penerima anggaran baik dari anggaran APBN, APBD dengan kerjasama dengan Tim dari UGM dan Universitas Aisyah Yogyakarta dan KID Award  akan diserahkan di Hotel Tara Jln. Magelang Yogyakarta (krn)

HUMAS DIY

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: