04 Okt 2019
  Humas Berita,

Sri Sultan Lantik Penjabat Sekda DIY

Yogyakarta (04/10/2019) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Asisten Bidang Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY, Ir. Arofa Noor Indriani M.Si sebagai Penjabat (Pj) Sekda DIY, Jumat (04/10) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Selama maksimal tiga bulan ke depan, Arofa akan menggantikan tugas sekda sebelumnya, Ir. Gatot Saptadi yang telah memasuki masa pensiun.

Sri Sultan menyampaikan, pelantikan Pj Sekda DIY ini dilakukan karena proses seleksi Sekda DIY masih berlangsung, sementara posisi sekda sangat central dalam roda pemerintahan daerah. Seorang sekda bertanggung jawab untuk memimpin sekretariat daerah, juga membantu gubernur menyusun kebijakan dan membina hubungan kerja yang baik dengan berbagai pihak.

Penunjukan Arofa bukan tanpa alasan. Salah satu yang paling menentukan adalah prestasi kerja yang baik. Sri Sultan menilai Arofa mampu menjaga komitmen dan mau belajar. Kesadaran untuk mau terus belajar ini sangat penting mengingat lingkungan birokrasi berubah dengan cepat. Melalui karakter Arofa ini, Sri Sultan optimis Pj Sekda DIY terlantik tersebut akan mampu memenuhi tuntutan internal maupun eksternal yang kian kompleks.

“Saya harap bisa tetap melaksanakan tugas sementara kita menunggu hasil seleksi dari Jakarta, karena itu kan dipimpin presiden sendiri, bukan sekedar eselon 1. Jadi kita tunggu dalam tiga bulan ini,” papar Sri Sultan.

Terkait kinerja Sekda DIY sebelumnya, Sri Sultan menyampaikan selama 2 tahun terakhir Gatot Saptadi telah menunjukan prestasi kerja yang luar biasa. Gatot dinilai kritis dan akomodatif dalam menghadirkan living government. Gatot juga dinilai berani mengambil resiko dan menjalankan tugas dengan terukur dan akuntabel.

“Kepada saudari Arofa saya ucapkan selamat bekerja dan mengabdi. Kepada saudara Gatot, saya ucapkan terimakasih dan penghargaan yang tinggi atas paripurnanya tugas sebagai Sekda DIY. Semoga Tuhan meridhoi usaha kita meningkatkan kinerja birokrasi dan pelayanan masyarakat,”  ujar Sri Sultan.

Ditemui usai pelantikan, Arofa mengaku tidak menyangka akan dilantik menjadi Pj Sekda DIY karena kinerjanya yang dinilai baik oleh Sri Sultan. Selama ini Arofa melaksanakan ketugasannya sebagai ASN sesuai dengan apa yang menjadi tanggung jawabnya dengan ikhlas. Bagi Arofa, posisi ini adalah amanah besar yang akan dia laksanakan dengan penuh tanggung jawab.

“Tadi Gubernur meminta untuk adanya peningkatan kinerja, menjadi motor penggerak pemda, serta bisa mengharmonisasikan OPD. Ini adalah suatu amanah yang berat untuk saya. Insya Allah kami akan mengabdi dengan keikhlasan dan tanggung jawab,” ujar Arofa.

Acara pelantikan tersebut disaksikan pula oleh Wagub DIY, jajaran kepala OPD DIY, anggota Forkopimda DIY serta tamu undangan. Pada prosesi penandatangan pakta integritas, Kakanwil Kemenkumham DIY, Krismono, Bc.IP., S.H. serta Staff pengajar Fakultas Kedokteran Hewan UGM, ProfDr. drh. A.E.T.HWahyuni, M.Si. bertindak sebagai saksi. (uk)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: