14 Okt 2019
  Humas Berita,

DIY Raih Penghargaan IPK Tertinggi se-Indonesia

Jakarta (14/10) jogjaprov.go.id – DIY meraih penghargaan sebagai daerah dengan Indeks Pembangunan Ketenagakerjaan (IPK) tertinggi se-Indonesia. Tahun 2019 ini, DIY meraih IPK sebesar 70.80 dan menjadi satu-satunya  provinsi di Indonesia yang meraih IPK diatas angka 70.

Penghargaan tersebut diserahkan oleh Menaker RI, Muhammad Hanif Dhakiri, S.Ag., M.Si. kepada Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, pada acara Penghargaan Indeks Ketenagakerjaan tahun 2019, Senin (14/10)) di Hotel Bidakara, Jakarta.

Hanif menyampaikan, IPK merupakan nilai yang menggambarkan kondisi keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan secara komposit yang mencakup 9 indikator utama pembangunan ketenagakerjaan yang sangat mendasar, meliputi; perencanaan tenaga kerja; penduduk dan tenaga kerja; kesempatan kerja; pelatihan kerja dan kompetensi kerja; produktivitas tenaga kerja; hubungan industrial; kondisi lingkungan kerja; pengupahan dan kesejahteraan pekerja; dan jaminan sosial tenaga kerja.

Kemenaker RI menggunakan IPK untuk mengukur keberhasilan pembangunan ketenagakerjaan nasional melalui pengukuran di setiap provinsi di Indonesia. Kegiatan ini telah dilakukan sejak tahun 2011 dan setiap tahunnya diberikan penghargaan bagi provinsi yang memiliki nilai indeks terbaik. Hal ini dilakukan sebagai pendorong bagi pemerintah daerah untuk menyelenggarakan pengelolaan ketenagakerjaan dengan lebih baik.

“Kesuksesan seorang pemimpin daerah bisa kita lihat dari kualitas ketenagakerjaan yang dimiliki daerah tersebut. Oleh karena itu, saat ini ketenagakerjaan bukan lagi isu pinggiran tapi sudah menjadi isu central,” ujar Hanif.

Sementara itu, Wagub DIY menyambut baik adanya penghargaan tersebut. Hal ini dapat dijadikan cambuk bagi Pemda DY untuk terus meningkatkan dan mempertahankan prestasi. Menurutnya, apa yang sudah dicapai ini bukan hanya ajang untuk pamer dan berpuas diri. Namun sebagai pelayan masyaakat, harus mampu menyelenggarakan apa yang mejdi kebutuhan dasar masyarakat, dalam hal ini bekerja.

“Semoga tahun depan dapat lagi. Bukan untuk ajang pamer, karena toh kita masih punya kekurangan, tapi lebih untuk menjadikan masyarakat DIY yang sejahtera dan terampil,” ujar Sri Paduka.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan DIY, dr. Andung Prihadi Santoso, M.Kes  menyampaikan, pada penghargaan ini, DIY mendapatkan 3 jenis penghargaan. Penghargaan yang pertama adalah IPK terbaik pada Indikator Pelatihan dan Kompetensi Kerja dengan nilai indek 13,20, IPK terbaik pada Indikator Perencanaan Tenaga Kerja dengan nilai indeks 9,67 dan Indeks berdasarkan Urusan Ketenagakerjaan Kategori Sedang dengan nilai DIY 70,80 yang secara nasional  nilai yang diperoleh DIY merupakan satu-satunya yang berada di atas angka 70.

“Penghargaan ini patut kita syukuri, namun yang perlu diingat adalah ini bukan tujuan kita. Ini adalah motivasi untuk kita bias menjadi lebih, dan lebih baik baik lagi,” jelas Andung.

Menurut Andung, ketenagakerjaan di DIY bukan berarti tanpa kendala. Pada era Industri 4.0. ini, DIY masih memiliki tenaga kerja dengan jenjang pendidikan rendah. Untuk itu pihaknya sedang berusaha keras untuk bisa mengatasi masalah-masalah ketenagakerjaan ini. Andung berharap meskipun DIY masih memiliki tenaga kerja dengan jenjang pendidikan rendah, namun mereka tetap mampu bersaing melalui keterampilan. Dengan demikian, masalah pengangguran akan teratasi.

“Kita masih belum sempurna juga, untuk itu dengan penghargaan ini kami makin tercambuk untuk menyelesaikan kendala yang ada di DIY. Kami sangat membutuhkan bantuan dan kerjasama dari berbagai pihak untuk sama-sama mengurai kendala yang ada. Mari kita libatkan semua pihak untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja,” papar Andung.

Pada acara penghargaan tersebut, selian dihadiri oleh jajaran pejabat Kemenaker RI juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Kalimantan Utara, Gubernur DKI Jakarta, Gubernur Sumatera Utara, Kadisnaker Provinsi se-Indonesia dan jajarannya, federasi pengusaha,  serta tamu undangan. (uk)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: