17 Okt 2019
  Humas Berita,

Wagub DIY : Inspektorat Harus Kuatkan Kohesi Sosial

 

Sleman (17/10/2019) jogjaprov.go.id–Inspektorat DIY telah melaksankan fungsi pengawasan guna mengupayakan pemerintahan yang bersih dan berintegritas dengan optimal. Hal ini dibuktikan dengan perolehan status WTP sebanyak 9 (sembilan) kali berturut-turut oleh Pemda DIY.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X menyampaikan hal tersebut pada pembukaan Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda) Tahun 2019 yang diselenggarakan Inspektorat DIY, Kamis (17/10) di Hotel Crystal Lotus, Sleman, Yogyakarta. Membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Paduka menyampaikan, meskipun prestasi tersebut membanggakan, namun terus berusaha menjadi lebih baik tidak boleh berhenti, karena tantangan masa depan yang lebih berat. Untuk itu, peran inspektorat pada penyelenggaraan audit sangat diperlukan.

“Saat ini kita berada pada era disruptif yang memunculkan tantangan berat pada dunia industri dan bisnis. Untuk itu, proses auditing dalam suatu lembaga dan institusi harus berperan aktif membantu mengatasi berbagai persoalan,” ungkap Sri Paduka.

Pada Era Industri Generasi Keempat ini, pemerintah harus lebih peka dan komunikatif. Pemerintah harus menguatkan kohesi sosial diantara lembaga-lembaga pemerintah. Kohesi sosial di lingkup birokrasi, khususnya inspektorat, dapat diterapkan salah satunya dengan mengkonversi tujuan pemeriksaan dan peran auditor menjadi mentoring untuk penyelesaian tindak lanjut suatu masalah. Hal tersebut dilakukan dalam rangka membangun integritas dan menerapkan good governance di Pemda DIY.

“Konversi peran ini dilakukan dengan modal komunikasi yang berkelanjutan, ramah, bersahabat, kolaboratif, dan solutif. Tetaplah menjadi tegas tanpa harus garang, jadilah ramah dan memberikan masukan yang edukatif dan mencerahkan,” tegas Sri Paduka.

Sementara itu, Inspektur DIY, Wiyos Santoso, S.E. M.Acc., melaporkan, acara Rakorwasda tahun 2019 ini diadakan guna memberikan rekomendasi pengawasan pada penyelenggaraan pemerintahan tahun 2020 mendatang. Selain itu juga untuk mengkomunikasikan, mengkoordinasikan dan mensinkronisasikan kinerja antara Inspektorat DIY dengan Inspektorat Kabupaten/Kota se-DIY.

Inspektorat harus bisa melakukan pembinaan dan pengawasan dengan baik terhadap penyelenggaran pemerintahan melalui pemeriksaan dokumen secara berkala. Hal tersebut apabila dilakukan dengan baik akan mampu mencegah tindak korupsi, kolusi, dan nepotisme pada penyelenggaraan pemerintahan.  “Selain itu kita juga bisa melakukan monitoring dan evaluasi dengan lebih mudah. Sehingga tidak terjadi pengawasan yang tumpang tindih yang tidak efektif,” jelas Wiyos.

Rakorwasda yang diikuti oleh inspektur se-DIY dan jajarannya ini juga diselenggarakan guna meningkatkan kualitas instansi pemerintahan di DIY. Diharapkan nantinya, Inspektorat se-DIY mampu meningkatkan prioritas pengawasan terutama pada penggunaan APBD dan Danais kabupaten/kota. (uk)

Humas Pemda DIY

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: