13 Nov 2019
  Editor Agenda Kegiatan,

Sinergikan Visi Pembangunan, Gubernur DIY Hadiri Rakornas Bersama Presiden

Bogor, Jawa Barat (13/11/2019) jogjaprov.go.id – Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta, Sri Sultan Hamengku Buwono X menghadiri Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, Rabu (13/11). Kegiatan yang dilaksanakan selama satu hari penuh ini dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang juga bertindak sebagai keynote speaker.

“Rakornas ini sangat penting karena menghadirkan seluruh Kepala Daerah, sampai unsur Forkopimda yaitu DPRD, TNI, Polri, sampai Kejaksaan,” kata Jokowi. Menurut Jokowi, pertemuan yang menghadirkan seluruh unsur pemerintah daerah tersebut merupakan ide yang cemerlang dan sangat dibutuhkan khususnya dalam hal penyamaan visi pembangunan. “Lima Visi Pembangunan yang sudah menjad komitmen harus mampu diimplementasikan dari tingkat pusat sampai daerah”, jelas Jokowi.

Dalam lima visi pembangunan tersebut, selanjutnya Jokowi memfokuskan arahannya pada 2 (dua) agenda besar bangsa Indonesia. “Dua agenda besar bangsa yang harus menjadi perhatian kita bersama adalah soal cipta lapanga kerja dan investasi”, ungkap Jokowi.

Agenda rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Kemananan (Menkopolhukam) Mahfud MD., Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agu Rahardjo, dan Menteri Dalam Negeri Prof. H.M. Tito Karnavian, Ph.D. Mahfud menuturkan bahwa dari pidato presiden, setidaknya ada empat hal yang dapat ditindaklanjuti.”Ada empat hal yang minta ditangani yang berkaitan dengan isu sentral penegakkan hukum, yaitu persepsi penegakkan hukum kita lemah, ini pada tingkat persepsi, karena persepsinya di bawah 50% sehingga harus diperbaiki,” kata Mahfud.

Sementara itu, Tito Karnavian menjelaskan bahwa permasalahan yang dihadapi oleh pemerintah saat ini tidak lepas dari peran pemerintah daerah. Menurut Tito, penyelenggaraan pemerintahan di daerah sangatlah kompleks dan melibatkan berbagai unsur seperti DPRD, TNI, Polri dan Kejaksaan. Kementerian Dalam Negeri sebagai Pembina dan pengawas penyelenggaraan pemerintahan di daerah perlu mengajak setiap unsur pemerintah daerah untuk duduk bersama.

Tak ketinggalan, Agus Rahardjo mengatakan bahwa diperlukan solidaritas dan sinergi Forkopimda untuk pencegahan korupsi dan Operasi Tangkap Tangan (OTT). “Untuk solidaritas, Forkopimda ini perlu kita sinergikan dan evaluasi dengan baik. Pasti teman-teman di daerah mendengar apa yang terjadi di daerah masing-masing. Oleh karena itu, saya malah ingin titip pesan pada Pak Kejagung dan Pak Kapolri kalau misalnya ada OTT berarti tidak berjalan, tidak bersinergi dengan baik, perlu kemudian dievaluasi supaya pencegahan itu betul-betul berjalan,” kata Agus.

Segala proses dan komunikasi yang dilakukan, hendaknya juga mempertimbangkan adanya perubahan teknologi komunikasi dan informasi yang menyebabkan tatanan sosial berubah. Hal ini harus diantisipasi melalui tindakan preventif. Oleh karenanya Presiden meminta jajarannya untuk berhati-hati dalam menangani persoalan yang terjadi, terutama di Pemda.

“Saya titip pada kesempatan yang baik ini, kalau ada persoalan hukum dan sudah kelihatan di awal-awal, preventif dulu, diingatkan dulu, jangan ditunggu peristiwa teradi baru diatasi. Harus kita akhiri seperti ini,” tegas Presiden.

Menurut Presiden, hal ini membutuhkan sinergi dan kerjasama dalam memajukan Indonesia dan mengimplementasikan Program Prioritas Pembangunan Nasional untuk persatuan dan kesatuan bangsa.

“Semua harus mengerti mengenai ini (komunikasi), harus bersinergi bersama-sama, tidak ada lagi yang namanya saling menyalahkan, sekarang kita blak-blakan, tidak ada lagi yang saling menjegal, sekarang kiat saling bekerja sama, mumpung suasana politik kita saat ini sedang bagus. Ini yang harus kita jaga, semua saling komunikasi, terbuka, dan kita menjaga agenda besar bangsa ini yaitu menjaga persatuan nasional, itu wajib,” jelasnya.

Humas Pemda DIY

Sumber: Kementerian Sekretariat Negara RI

 

Kumpulan materi Rakornas Indonesia Maju Pemerintah Pusat dan Forkopimda Tahun 2019 dapat diakses melalui:

UNDUH DISINI

 

Bagaimana kualitas berita ini: