13 Sep 2023

BPKCB Poros Mataram Hadir Memajukan Kebudayaan DIY

Yogyakarta (13/09/2023) jogjaprov.go.id - Sekda DIY resmi mengukuhkan Badan Pengelola Kawasan Cagar Budaya (BPKCB) Kawasan Cagar Budaya (KCB) Kotagede, KCB Kerta- Pleret dan KCB Imogiri masa bakti 2023-2027. Ketiga KCB ini merupakan satu kesatuan program starategis Disbud DIY dalam pengelolaan satu rangkaian kawasan Poros Mataram menjadi satu ruang lingkup kawasan mulai dari Kotagede, Kerta-Pleret dan Imogiri sebagai kawasan historis cikal bakal Keraton Yogyakarta.

KCB merupakan satuan ruang geografis yang didalamnya tumbuh dan berkembang obyek kebudayaan yang hidup didalam, dikelola dan dilindungi masyarakat sehingga perlu dilakukan pengelolaan yang lebih baik. Pengelola KCB ini bertujuan mewujudkan DIY menjadi pusat kebudayaan yang berbasis pada pelestarian asal usul dan destinasi budaya demi peningkatan kualitas hidup manusia.

" Saya ingin menegaskan betapa pentingnya peran BPKCB yang memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga, melestarikan dan mengelola kawasan cagar budaya dengan baik. Sava berharap agar BPKCB yang telah dikukuhkan dapat bekerja dengan penuh dedikasi, semangat dan kesungguhan untuk mencapai tujuan mulia," ujar Beny
Bangsal Wiyotoprojo Kompleks Kepatihan, Rabu (13/09/2023).

Beny mengatakan kebudayaan
memiliki peran sangat penting dalam memperkuat identitas dan karakter DIY. Visi jangka panjang DIY dalam RPJPD 2005-2025 menegaskan kebudayaan adalah salah satu pilar utama pembangunan di samping pendidikan dan pariwisata. Dengan disahkannya UU Nomor 13 Tahun 2012, kebudayaan semakin menguat dan menjadi payung atau pengarusutamaan pembangunan di segala bidang.

"Untuk memajukan dan membangun kebudayaan DIY, kita membutuhkan perangkat perencanaan pembangunan kebudayaan yang dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan dari sektor publik, swasta, maupun masyarakat. Inilah yang mendasari penyusunan Cetak Biru Pembangunan Kebudayaan DIY tahun 2015-2025 sejak 2014. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi kita dalam melaksanakan pembangunan kebudayaan ke depan," ungkapnya.

Tak kalah penting, Beny menambahkan DIY juga memiliki landasan hukum yang mengatur tentang pelestarian budaya melalui Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya, serta Perda DIY Nomor 4 Tahun 2011 tentang Tata Nilai Budaya Yogyakarta. "Mari kita berkolaborasi secara sinergis dengan pemerintah daerah, masyarakat dan pihak terkait lainnya untuk mencapai visi besar dalam memajukan kebudayaan DIY," imbuhnya.

Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY Dian Lakshmi Pratiwi menyampaikan kehadiran BPKCB Kotagede, Kerto-Pleret dan Imogiri pada prinsipnya ingin menyatukan poros Mataram atau suatu program keterpaduan kawasan historis cikal bakal Keraton Yogyakarta. Disbud DIY ingin memberdayakan kawasan dengan menguatkan pengelolaan sehingga masyarakat ikut memiliki dan menjadi bagian dari aktivitas.

" Dalam artian kegiatan kebudayaan itu bisa 'diarep-arep', jadi hidup dan penghidupan masyarakat sekitarnya kawasan cagar budaya. Masyarakat sekaligus bisa ditingkatkan kapasitasnya untuk lebih memahami nilai, benda, bangunan, struktur kawasan cagar budaya di wilayahnya," katanya.

Dian menjelaskan BPKCB Kotagede, Kerta-Pleret dan Imogiri ini akan ikut bersama-sama dalam pelindungan, pengembangan dan pemanfaatan dengan perencanaan. Disbud DIY akan memfasilitasi menggerakkan aktivitas BPKCB, sedangkan BPKCB akan menggerakkan partisipasi warga. Sehingga seperti stimulus tetapi semuanya bergerak mulai dari peningkatan kapasitas SDM, obyek budaya, bagian dari event atau berkembang ke arah sarpras.

"Atas spirit untuk mempertahankan memelihara dan mengawasi KCB, Penda DIY bersama BPKCB Kotagede, Kerta-Pleret dan Imogiri akan terus berkomitmen untuk terus melakukan kerja kebudayaan. Intinya BPKCB mengelola obyek kebudayaan khususnya budaya benda yang dikoneksikan dengan budaya tak benda melalui keterlibatan masyarakat setempat," terang Dian.

Rincian personil yang dikukuhkan yakni BPKCB Kotagede yang dikukuhkan sebanyak 16 orang, BPKCB Kerta -Pleret sejumlah 7 orang dan BPKCB Imogiri sebanyak 8 orang. Selain Kepala Disbud DIY, hadir pula Paniradya Pati Kaistimewan, Kepala Biro Tapem Setda DIY, perwakilan Disbud kabupaten/kota, perwakilan BPK berserta sejumlah tamu undangan lainnya. (Fn/Sd/Im)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: