02 Mar 2022

Daerah Diminta Lebih Awal Siapkan Anggaran Pemilu dan Pilkada 2024

Yogyakarta (01/03/2022) jogjaprov.go.id - Kementerian Dalem Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Pol & PUM) meminta daerah untuk mempersiapkan anggaran Pemilu dan Pilkada 2024 lebih awal. Demikian halnya juga menunjuk Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) baik tingkat provinsi atau kabupaten/kota untuk mempersiapkan masyarakat menjadi pemilih cerdas jelang Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024. Hal tersebut disampaikan dalam Rakor Persiapan Pemilu dan Pilkada yang digelar secara daring pada Senin (01/03) pagi. 

Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji didampingi Kepala Badan Kesbangpol DIY Dewo Isnu Broto dari Ruang IDMC, Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Turut hadir pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono dan Kepala BPKA DIY Wiyos Santosa.

Dirjen Pol dan PUM Kemendagri, Bahtiar, mengatakan bahwa menghadapi 2024 tidak sekadar mengikuti tahapan yang sudah dilakukan KPU. “Tentu kita pemerintah pusat dan daerah juga harus menyiapkan masyarakat, karena teman-teman KPU/Bawaslu hanya habis waktunya untuk mengurusi teknis kepemiluan, sosialisasi tentang pendaftaran partai, surat suara, bagaimana untuk mencoblos, dan lain-lain,” katanya.

Menurut Bahtiar, untuk menjaga harmoni dan menyiapkan masyarakat menjadi pemillih yang cerdas perlu dilakukan oleh pemerintah daerah (pemda), terutama oleh unit yang menyelenggarakan urusan pemerintahan umum sebagaimana diatur dalam Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Bahtiar juga mengatakan bahwa pihaknya juga akan melakukan rapat koordinasi tentang pengaturan wilayah pemekaran kabupaten/kota terkait dengan penyesuaian domisili pemilih.

Sementara, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri Horas Maurits Pandjaitan menekankan bahwa daerah segera mempersiapkan dana cadangan menjelang Pemilu dan Pilkada 2024. “Agar pemerintah daerah menganggarkan urusan, kami sarankan pemerintah daerah untuk menyiapkan alokasi anggaran. Bukan seperti sebelumnya, ada daerah yang tidak mampu menyediakan dana untuk hibah. Itu termasuk sosialisasi, help desc, perlu dianggarkan yang memadai,” ujarnya. 

Maurits menuturkan bahwa persoalan anggaran menjadi salah satu hal krusial yang harus menjadi prioritas. “Ini menjadi suatu problem, segera siapkan di dalam dokumen perencanaan, di-mapping mana saja yang mulai bisa dipersiapkan dan direncanakan. Sehingga kalau menyusun RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah), itu bisa masuk,” imbuhnya. 

Di sisi lain, sebelumnya, Anggota KPU Viryan Azis dalam keterangan resminya, juga menjelaskan bahwa pihaknya berencana menyusun tahapan pemilu 2024 secara lebih awal. Pemilu 2024 lebih kompleks dibanding Pemilu 2019. Salah satu alternatifnya adalah tahapan pemilu disusun dalam rentang waktu 30 bulan agar lebih matang. Sehingga dimungkinkan tahapan pemilu 2024 dimulai pertengahan 2021 dengan persiapan yang lebih matang dibandingkan sebelumnya. [vin]

 

HUMAS DIY 

Bagaimana kualitas berita ini: