22 Mei 2023
  Humas DIY Berita,

Dilantik Sebagai Sekda DIY, Beny Suharsono Siap Bantu Wujudkan Panca Mulia

Yogyakarta (22/05/2023) jogjaprov.go.id – Peran sekretaris daerah sangat sentral karena berkewajiban membantu gubernur menyusun kebijakan, dan membina hubungan kerja dengan aparatur di jenjang bawah. Oleh karena itu, pengangkatan Sekda DIY wajib berdasarkan atas pertimbangan kemampuan, kepercayaan dan akuntabilitas pejabat tersebut.

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 57/TPA tahun 2023, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Beny Suharsono menjadi Sekda DIY pada Senin (22/05) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Sekretaris Daerah, dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Jabatan Pimpinan Tinggi Madya dalam struktur kepegawaian Pemda DIY.  Sekda juga sekaligus berperan sebagai Pembina ASN, menggantikan posisi Kepala Daerah.

Sekda menurut Sri Sultan wajib bertindak sebagai komunikator pemerintah, untuk mencerminkan kebijakan Pemda DIY. Sekda DIY perlu memiliki kearifan dengan turut menyemai nilai-nilai budaya dan Keistimewaan Yogyakarta. Sekda juga harus berperan dalam mengakselerasi pembangunan, antara lain aktif dalam koordinasi Proyek Strategis Nasional, pembangunan wilayah Jogja Bagian Selatan, serta berbagai pembangunan infrastruktur pemerintah daerah demi sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat DIY.

“RPJPD 2005-2025 memberikan tekanan prioritas pada pentingnya pemberian pendampingan, subsidi, dan investasi yang lebih besar dalam upaya merealisir skema Jogja Menghadap ke Selatan. Pemenuhan hak-hak dasar bagi penduduk miskin melalui peningkatan pemenuhan pelayanan kesehatan, pendidikan, budaya, ekonomi, dan infrastruktur juga menjadi sebuah urgensi,” kata Sri Sultan.

Sekda terlantik menurut Sri Sultan harus mampu mewujudkan Panca Mulia. Tentunya harus didukung dengan bukti dan parameter yang jelas, mulai dari pemilihan variabel, indikator dan metode pengukuran outcome yang tepat. Outcome yang diharapkan setidaknya mencakup semakin kecilnya tingkat kemiskinan, kualitas SDM Yogyakarta yang dapat diandalkan, lingkungan hidup yang lebih baik, aman dan tenteram, kehidupan ekonomi yang layak, mengecilnya ketimpangan antar kelas sosial dan antar wilayah, dan Good-governance pada berbagai tingkatan.

Keenam poin tersebut, diharapkan juga mewarnai pelaksanaan Reformasi Kalurahan, yang saat ini, sudah mencapai tahap urgensi implementasi. Hal ini mengingat, bahwa ujung tombak peningkatan kesejahteraan rakyat, sejatinya tergantung pada mobilisasi di tingkat kalurahan.

“Menduduki jabatan sebagai Sekda harus dimaknai sebagai sebuah amanah. Maka, dalam menjalankannya perlu netepi laku Handayani Hanyakra Purana. Yaitu upaya memberikan motivasi, dan berperan selayaknya sumur sinaba, dikarenakan keilmuan dan pengalamannya,” ujar Sri Sultan mewanti-wanti.

Kemampuan lain menurut Sri Sultan adalah adalah Madya Hanyakrabawa atau skill persuasi, agar proses internalisasi gagasan dapat dilaksanakan, dengan dukungan dari berbagai pihak. Seorang Sekda, juga harus jeli dalam menjalankan peran sebagai achievement driver. Ia harus jeli dan proaktif mengidentifikasi potensi yang dimiliki. Sekda juga harus menjalankan tugas dengan mengedepankan etika dan disiplin dalam bingkai good governance, agar menjadi role-model bagi OPD dan ASN, selaras dengan nilai moral Ngarsa Hanyakrabawa.

Dari adab pengambilan keputusan, Sekda harus bijak dan memiliki ketenangan dalam menentukan keputusan sesuai dengan prinsip Nir Bala Wikara. Semua nilai-nilai itu, dilandaskan pada prinsip totalitas-integritas, dalam bingkai keikhlasan dan kesadaran, bahwa kesemuanya adalah semata-mata untuk memenuhi kewajiban melayani negara dan masyarakat,  mencerminkan amalan Ngarsa Dana Upaya.

Kepada Kadarmanta Baskara Aji, Sekda sebelumnya, Sri Sultan menyampaikan terimakasih atas paripurnanya tugas Sekda DIY pada tahun 2019-2023. Sri Sultan ingin Aji tetap melanjutkan pengabdiannya kepada masyarakat, dan tetap berkenan memberikan masukan positif-konstruktif untuk Pemda DIY, berbekal pengalaman pengabdiannya. Pun ucapan terimakasih juga Sri Sultan sampaikan pada Wiyos Santoso yang selama sekitar 3 bulan terakhir bertugas sebagai Penjabat Sekda DIY.

“Kepada Sekda yang baru, Drs. Beny Suharsono, M.Si., teriring ucapan selamat bekerja dan mengabdi, semoga semoga Tuhan Yang Maha Kuasa, memberikan kekuatan dan meridhoi usaha-usaha meningkatkan kinerja birokrasi, melalui pengabdian dan ketugasan baru ini,” tutup Sri Sultan.

Sekda DIY terlantik, Beny Suharsono mengatakan, sesuai dengan arahan Gubernur DIY, ia akan berupaya untuk membantu program pengurangan angka kemiskinan menuju ke angka 8,66% di tahun 2027. Fokus yang kedua adalah pembangunan wilayah selatan supaya bisa berkembang dan tumbuh lebih baik, seperti pertumbuhan yang ada di DIY bagian utara dan tengah.

“Kami akan serius berfokus melaksanakan reformasi kalurahan yang dicanangkan untuk mempercepat akselerasi pembangunan di wilayah selatan tanpa meninggalkan wilayah utara. Kemudian melakukan budaya inovasi juga akan dilakukan untuk merubah atau memperteguh percepatan reformasi didukung oleh pemanfaatan teknologi informasi,” kata Beny.

Sementara terkait TKD yang banyak disalahgunakan, dirinya tidak akan diam. Saat ini semua sedang berproses lebih jauh dan lebih detail. Proses penanganan TKD sudah ditangani secara baik sehingga dapat dilakukan pemanfaatan yang sesuai dengan koridor perundang-undangan.

“Semua sudah berproses dan berlangsung supaya kita bisa mendapatkan peta penanganan. Intinya pemanfaatan tanah desa sepenuhnya untuk kepentingan kemakmuran masyarakat di kelurahan lebih besar,” tutup Beny. (uk/alh/wa)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: