08 Jan 2021

Dinpar DIY Keluarkan Edaran Perdetail Ingub PTKM

Yogyakarta (08/01/2021) jogjaprov.go.id - Menindaklanjuti Instruksi Gubernur No 1/INDTR/2021 tentang Pengetatan secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM), Dinas Pariwisata DIY mengeluarkan Surat Edaran untuk kabupaten/kota, pelaku wisata, dan pengelola destinasi wisata. Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan sektor pariwisata akan mengikuti aturan tersebut meski dalam Ingub tidak disebutkan secara eksplisit pada sektor pariwisata.

"Kami tegaskan agar para pelaku di sektor pariwisata menjalankan SOP dan memperketat protokol kesehatan" jelasnya saat melakukan zoom meeting bersama wartawan, Jumat (8/1).

Melalui Surat Edaran No. 188/00139 tertanggal 8 januari 2021 tentang Pengetatan secara terbatas di sektor pariwisata di DIY, ia menjelaskan jumlah kunjungan dibatasi 50% dari kapasitas. Obyek wisata sementara tidak menerima kunjungan dalam bentuk rombongan.

Selain itu, untuk jam operasional industri pariwisata diberlakukan pengetatan yakni maksimal hingga pukul 19.00 WIB. Kecuali bidang akomodasi. "Khusus untuk Gunungkidul dan Bantul sampai jam18.00," imbuhnya.

Ia menegaskan screening dokumen kesehatan untuk wisatawan yang masuk ke desa wisata maupun destinasi wisata tetap diterapkan. Agar masuknya wisatawan dapat terpantau dan terdata, ia menghimbau agar wisatawan melakukan reservasi melalui visitingjogja.com.

Selain itu, selama PTKM tidak diizinkan menggelar event yang memicu kerumunan. Pelaku pariwisata juga diharuskan mengalokasi satu hari untuk pembersihan lokasi secara menyeluruh.

"Saya harap dengan pengetatan ini industri bisa berjalan,"imbuhnya.

Menanggapi hal ini, Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Deddy Pranowo Eryono mengatakan sebelum adanya surat edaran, sudah terjadi pembatalan reservasi terutama dari tamu luar DIY. "Kami harap ada relaksasi dari pemerintah," imbuhnya.

Sementara itu, GM Taman Wisata Candi Prambanan, Aryono Hendro  menambahkan pihaknya berharap khusus untuk Candi Prambanan tetap dapat buka dan melayani wisatawan dengan tetap memperketat protokol kesehatan. "Kami kan di perbatasan Sleman dan Klaten, maka kami tunggu arahan dari gugus tugas lebih dulu," tambahnya. (in)

Bagaimana kualitas berita ini: