06 Jun 2018
  Dinas Kesehatan Berita,

Minimalisir Korban, Optimalkan Pos Kesehatan

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI bertekad meminimalisir korban pada arus mudik/balik 2018.  Untuk itu akan dilakukan optimalisasi pos-pos kesehatan, termasuk di wilayah DIY. Demikian hasil pemantauan Dirjen P2M Kemenkes Dr Anung Sugihartono ketika melakukan pemantauan di DIY, Rabu (6/6).

Dirjen P2M melakukan pemantauan didampingi Kepala Dinas Kesehatan DIY Pembayun Setyaningastutie dan Kepala BBTKL Yogyakarta. Beberapa  tempat yang dikunjungi antara lain RS Dr Sardjito, Pos Kesehatan Stasiun Tugu dan Lempuyangan.

''Jangan lupa, selalu koordinasi pihak-pihak lain sehingga pelayanan kepada para penumpang ataupun pengguna jalan dapat lebih optimal. Dengan demikian jatuhnya korban dapat dicegah dan diminimalkan,'' harap Dirjen.

Menurut Dirjen, untuk wilayah DIY beberapa lokasi yang sangat perlu dicermati adalah daerah wisata, terminal, stasiun, tempat berkumpulnya banyak orang dan di jalan yang memiliki risiko tinggi terjadi kecelakaan.

Pos-pos kesehatan yang disiapkan menurut Dirjen P2M akan terintegrasi dengan pihak kepolisian, PMI, Pusbangkes 118 dan Dishub DIY. Operasional pos tersebut dimulai 8 sampai dengan 23 Juni 2018. Jumlah pos yang disiapkan ada 49 pos kesehatan dengan 10 ambulans dan tenaga medis/paramedic. Sebarannya, Kulon Progo 5 pos, Bantul 9 , Gunungkidul 15, Kota Yogyakarta 10 dan Sleman 10 pos.

Pos kesehatan ini didukung tenaga kesehatan dari puskesmas setempat dengan jadwal yang sudah tersusun. Untuk keadaan gawat darurat kesehatan masyarakat bisa menghubungi nomor telepon 119 untuk Public Safety Center DIY atau YES 119 untuk wilayah Kota Yogyakarta.  Untuk 3 kabupaten lain bisa menghubungi nomor berikut:

Kabupaten Bantul : BES 6460119

Kabupaten Kulon Progo : KES 773244

Kabupaten Sleman : SES 8609000

Untuk deteksi dini factor risiko kecelakaan, akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi pengemudi bus AKAP di Terminal Giwangan Yogyakarta pada 11 dan 21 Juni 2018 terhadap 50 pengemudi. Pemeriksaan meliputi  kadar gula darah, tekana darah, alkohol dan napza. (dinkes diy/humas)

 

Bagaimana kualitas berita ini: