26 Feb 2024
  Humas DIY Berita,

DIY Akan Gaungkan HPKN Secara Nasional Melalui Simfoni Orkestra

Yogyakarta (26/02/2024) jogjaprov.go.id – DIY akan menampilkan Yogyakarta Royal Orchestra di Aula Simfonia Jakarta, pada Jumat (01/03) mendatang. Bukan tanpa tujuan, hal ini dilakukan sebagai upaya memperluas gaung Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN) tahun 2024 yang diperingati tiap 1 Maret.

Sekda DIY Beny Suharsono menjelaskan, HPKN yang ditetapkan pada tahun 2022 ini merupakan hari besar nasional. HPKN sendiri memang lahir di DIY, sebagai bentuk peringatan peristiwa sejarah Serangan Umum 1 Maret pada tahun 1949. Namun demikian, sebagai awal bentuk kedaulatan Indonesia, peringatan ini kurang memiliki gaung bagi masyarakat secara nasional.

“Tahun 2024 ini kita geser gaung HPKN ke Jakarta. Besok tanggal 1 Maret 2024 kita iringi dengan bentuk konser pada tanggal 1 dan 2 Maret 2024 yang digaungkan secara nasional dan internasional. Kita tidak sekedar menggeser kegiatan dari Jogja ke Jakarta, tapi kita tegaskan, HPKN tidak hanya milik Yogyakarta tapi ini juga milik negara, walaupun kedaulatan dimulai dari Yogyakarta,” ungkap Beny pada Senin (26/02) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Beny menambahkan, gelaran orkestra guna menggaungkan HPKN ini akan menggandeng narasumber dari Kementerian Dalam Negeri. Karena Kemendagri mengawal Kepres Nomor 2 tahun 2022 tentang penetapan HPKN. Dengan kapasitas 1000 kursi, orkestra akan pula dihadiri oleh menteri-menteri, duta besar negara sahabat yang ada di Indonesia, dan diharapkan Presiden juga dapat ahdir. Selain itu, DIY mengundang UMKM untuk menggelar pamerab produk UMKM berkualitas untuk lebih luas diperkenalkan secara nasional.

“Meskipun  peringatan kita geser dari Jogja ke Jakarta tapi bukan itu saja karena acara di Jogja tetap berlangsung. Nah ini kita lebih menggaungkan saja. Di Jogja tetap kita peringati seperti biasa. Upacara, tirakat, dan lainnya sampai ke level kalurahan,” kata Beny.

Selanjutnya, acara ini akan menjadi bahan evaluasi selanjutnya. Kegiatan ini akan dilihat keberhasilannya dalam menggaungkan dan memperkuat makna HPKN sebagai milik Indonesia. Dengan demikian, akan dipastikan adanya perkembangan terhadap tema peringatan tiap tahunnya.

Sementara itu, Akademisi UGM, Sri Margana mengatakan, HPKN  merupakan peristiwa nasional. Selama ini, DIY selalu memperingati Serangan Umum 1 Maret, sejak sebelum penegakan HPKN. Sehingga, hal ini seolah-olah menyiratkan, HPKN hanya milik DIY.

“Komunitas Jogja selalu memperingati ini, karena kejadiannya ada di Jogja jadi seolah-olah itu peristiwa lokal. Padahal sebetulnya itu kan peristiwa nasional, dan itu sudah diakui oleh negara,”kata Sri Margana.

Sri Margana menambahkan, akan lebih jadi ada baiknya memang peringatan ini harusnya inisiatif dari pusat juga. Masyarakat  perlu mendapatkan pengetahuan bahwa Serangan Umum 1 Maret bukan sekedar peristiwa lokal, tapi peristiwa nasional. Sehingga tanggung jawab untuk mensosialisasikan Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjadi tanggung jawab bersama. (uk/ts/tf)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: