12 Jul 2023
  Humas DIY Berita,

DIY Bentuk Gugus Tugas untuk Wujudkan Jogja Smart Province

Yogyakarta (12/07/2023) jogjaprov.go.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X menyerahkan Surat Keputusan (SK) Gugus Tugas Smart Province kepada perwakilan dari Kabupaten/Kota di DIY, Telkom DIY dan PLN DIY, Selasa (12/07). Penyerahan SK dilaksanakan bersamaan dengan agenda Kick Off Penyusunan Masterplan Jogja Smart province 2.0 dengan tema ‘Harmonisasi Manusia dan Teknologi’ di Royal Ambarukmo, Yogyakarta. Gugus Tugas Smart province terdiri dari Dewan Smart province, Tim Pelaksana Smart province dan Kelompok Kerja Smart province.

DIY terpilih sebagai salah satu daerah pilot project Smart province tahun 2023. Kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo RI dengan Pemda DIY pada bulan Februari lalu, tentang Implementasi Gerakan Menuju Provinsi Cerdas (Smart province) DIY Tahun 2023. “Terpilihnya DIY sebagai pilot project nasional implementasi Smart province menjadi tantangan tersendiri bagaimana kolaborasi dan integrasi yang sudah dirintis pada fase 1 Jogja Smart province terus dilanjutkan dengan penekanan bagaimana melakukan harmonisasi antara teknologi dengan masyarakat DIY melalui dukungan semua pihak (stakeholder),” ungkap Sri Sultan.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika RI Samuel Abrijani Pangerapan menjelaskan, program Smart province merupakan bagian dari upaya percepatan transformasi digital. “Tujuannya adalah untuk memberi layanan yang efektif dan efisien pada masyarakat. Selain itu juga menciptakan Kabupaten dan Kota yang layak huni, nyaman, sehat, aman, produktif dan berkelanjutan,” jelas Samuel.

Batas minimal untuk menjadi peserta Smart province, salah satunya adalah 80% Kabupaten/Kota sudah memiliki master plan Smart City. Sedangkan 100% Kabuaten/Kota di DIY saat ini sudah memiliki master plan Smart City. “Artinya memang sudah layak untuk mulai merancang pembangunan Smart province yang mengintegrasikan Kabupaten dan Kota di wilayahnya. Ini tentu suatu capaian yang luar biasa dan kami sangat mengapresiasi Bapak/Ibu di daerah atas komitmennya dalam melakukan transformasi digital di wilayahnya masing-masing,” ungkap Samuel.

Smart province adalah provinsi yang mengembangkan dan mengelola berbagai sumber daya yang dimiliki secara efektif dan efisien dan terintegrasi satu sama lain. Ada 6 dimensi terapadu yang perlu diterapkan dalam perencanaan Smart province, yaitu smart governance, smart branding, smart economy, smart living, smart society dan smart environment. "Untuk permasalah ini perlu dibentuk Dewan Smart province sebagai gugus tugas dalam mengimplementasikan Smart province, dan anggotanya terdiri dari perangkat daerah, masyarakat dan stakeholder pendukung lainnya.

Pembangunan Sarana dan Prasarana Jogja Smart province telah menjadi salah satu Program Prioritas Pembangunan DIY sejak tahun 2017, sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur DIY Nomor 163/KEP/2017 dan Nomor 353/KEP/2021. Program prioritas tersebut kemudian salah satunya ditindaklanjuti, dengan menetapkan Peraturan Gubernur Nomor 46 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Daerah Jogja Smart province 2019-2023. Rencana Aksi Daerah tersebut, disusun berlandaskan nilai kearifan lokal Hamemayu Hayuning Bawana. Selanjutnya, berpegang pada Visi Misi Gubernur Tahun 2023-2027, program yang kini dikenal dengan sebutan Jogja Smart province (JSP), akan dilanjutkan dengan percepatan transformasi spasial atau model transformasi kelembagaan dengan pemanfaatan teknologi informasi, dimana nilai harmonisasi manusia dengan teknologi sebagai fokusnya.

Hingga tahun 2023, capaian JSP dari sisi tata kelola pemerintahan antara lain terwujudnya Data Center yang tersertifikasi, terwujudnya Security Operation Center, terbentuknya Jaringan Intra Pemerintah Daerah, dan inovasi layanan publik terintegrasi. Hal ini berdampak pada kualitas tata kelola pemerintahan yang tercermin dari capaian Indeks Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (AA), Indeks Reformasi Birokrasi (A), Keterbukaan Informasi Publik pada klaster Informatif, Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada kategori Baik, Indeks Keamanan Informasi terbaik se-Indonesia, dan Elektronifikasi Transaksi Keuangan Pemda (98,4%).

Dari sisi masyarakat, pembangunan ekosistem Jogja Smart province memberikan dampak perbaikan pencapaian  Indeks Pembangunan Manusia (80,64), Indeks Demokrasi Indonesia (85,62), dan Indeks Literasi (3,71). “Dalam perjalanan implementasi JSP selama ini, satu hal yang saya sadari betul adalah, bahwa keberhasilannya sangat membutuhkan dukungan dan komitmen bersama dari seluruh pemangku kepentingan, terutama Pemerintah DIY, Pemerintah Kabupaten dan Kota se-DIY, akademisi, pelaku usaha dan media; bahwa komunikasi, kolaborasi, dan sinergi yang didukung oleh sebuah navigasi yang tepat, merupakan hal yang niscaya,” ujar Sri Sultan. (Wd/Imm/Dvd)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: