22 Des 2023
  Humas DIY Berita,

DIY Gelontorkan BKK Danais Untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat 

Yogyakarta (22/12/2023) jogjaprov.go.id - Pemda DIY menggelontorkan Rp131,4 M Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan TA 2024 pada kabupaten/kota dan kalurahan DIY. Jumlah tersebut diambil dari total pagu definitif Dana Keistimewaan DIY sebesar 1,42 T yang dialokasikanuntuk Urusan Kelembagaan Rp47,6 M, Urusan Kebudayaan Rp1,07 T, Urusan Pertanahan Rp35,3 M, dan urusan Tata Ruang Rp266,5 M.

Rencana pelaksanaan Dana keistimewaan akan terdistribusi di OPD OPD di DIY sebesar Rp962,2 M atau 67,77 %, OPD-OPD di Kabupaten-Kota sebesar Rp362,2 M atau 22,98% dan Kalurahan /Kelurahan sebesar Rp131,4 M atauBKK Keistimewaan ini diserahkan secara simbolis oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X pada Jumat (22/12) di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sri Paduka menyerahkan dana sebesar  Rp84,8 M untuk Kota Yogyakarta, Rp53,15 M untuk Kabupaten Bantul, Rp83,5 M untuk Kabupaten Kulon Progo, Rp60,3M untuk Kabupaten Gunungkidul  dan Sleman sebesar Rp44,5 M.“BKK Danais adalah refleksi kerja kolaboratif antar pemangku kepentingan, dan kerja terpadu antar wilayah. Hal ini merupakan pelaksanaan Peraturan Gubernur DIY Nomor 40 Tahun 2023, tentang Pelaksanaan Reformasi Kalurahan. Selain itu, pemanfaatan Danais juga harus memperhatikan Grand Desain Keistimewaan DIY,” ujar Sri Paduka.

Sri Paduka mengatakan, pemerintah kabupaten/kota dan kalurahan, sebagai pelaksana keistimewaan perlu menjaga konsistensi antara dokumen perencanaan, penganggaran, dan laporan pelaksanaan. Hasil kinerja Danais diarahkan pada pengukuran Impact dan Outcomes, mentransformasi konsep dari kerja ke kinerja.

Selain itu, wajib memprioritaskan kegiatan pada sektor-sektor yang memang dibutuhkan dan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Terutama dalam upaya penanggulangan kemiskinan, pengentasan pengangguran, mengurangi kesenjangan antar wilayah, dan mendorong investasi, melalui pemberdayaan masyarakat. Perlu juga adanya dukungan terhadap target capaian Indikator Kinerja Utama RPJMD dan RPJPD DIY, dan kabupaten/kota terkait. Optimalisasi kontrol juga sangat diperlukan terhadap perencanaan, pelaksanaan, dan monev Danais, seiring semakin banyaknya institusi dan organisasi penerima.

“BKK Danais jangan dianggap sebagai cadangan anggaran, atau malah menjadi tambahan beban kerja. Jangan pula dianggap hanya milik Pemda DIY. Semua kabupaten/kota harus handarbeni, sehingga BKK Danais juga menjadi prioritas pembangunan di kabupaten/kota,” jelas Sri Paduka.     

Untuk itu, kabupaten/kota dan kalurahan harus meningkatkan kreativitas dan inovasi dalam mendesain kegiatan. Kreativitas tersebut dapat menjadi ikon dan branding yang dapat diceritakan DIY ke luar daerah dan negara. Harapannya adalah mewujudkan kesejahteraan melalui pengabdian yang tulus kepada masyarakat, bangsa dan negara.

Sekda DIY Beny Suharsono dalam laporannya mengatakan, Rencana pelaksanaan Dana keistimewaan akan terdistribusi di OPD-OPD di DIY sebesar Rp962,2 M atau 67,77 %, OPD-OPD di Kabupaten-Kota sebesar Rp362,2 M atau 22,98% dan kalurahan  sebesar Rp131,4 M atau 9,26 %.

Dana keistimewaan untuk percepatan pencapaian program strategis Gubernur dan pemberdayaan masyarakat di Kalurahan sebesar Rp131,4 M. Bentuk bentuk BKK Dana Keistimewaan yang diberikan pada Kalurahan antara lain untuk Balai Budaya 3 kalurahan sebesar Rp4,14 M, Desa/Kalurahan Maritim 5 kalurahan Rp3,75 M, Desa/Kalurahan Mandiri Budaya 24 kalurahan sebesar Rp26,7 M, Desa/Kalurahan Budaya 7 kalurahan sebesar Rp3,3 M, Desa/Kalurahan Wisata, 11 kalurahan sebesar Rp7,9 M, Desa/Kalurahan Preneur 7 kalurahan sebesar Rp3,56 M, Desa/Kalurahan Prima 7 kalurahan sebesar Rp1,75 M, Desa/Kalurahan Mandiri Pangan 4 kalurahan sebesar Rp3 M, WBTB 1 kalurahan sebesar Rp2 M, Padat Karya Jogja Istimewa 160 kalurahan Rp29,4 M, Desa Penerapan Administrasi Tanah Desa 12 kalurahan sebesar Rp3,9 M, Kawasan Terpadu untuk 9 kalurahan sebesar Rp17,9 M, Omah Jaga warga 41 kalurahan sebesar Rp2,05 M, BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) 82 kalurahan sebesar Rp20,15 M, Demplot Jogja Hijau di 3 kalurahan sebesar Rp1,5 M, BKK Kampung Berkah untuk 2 kalurahan Rp400 juta dan BKK Arsitektur Gaya Yogyakarta (RTLH) Perkotaan 9 unit sebesar Rp585 juta.

“Perolehan di setiap kalurahan/kelurahan tidak semuanya sama sesuai dengan potensi, dan kesiapan pelaksanaan kegiatan. Kalurahan-kalurahan mengelola Dana Keistimewaan dari angka Rp 50 juta sampai dengan terbesar Rp6,25 M tidak merata sesuai potensi dan pengalaman dalam pengelolaan Dana Keistimewaan,” jelas Beny.

Estu Dwiyono, Lurah Pucung, Girisubo, Gunungkidul mengungkapkan rasa syukurnya atas BKK tersebut. Kalurahan pucung menerima BKK sebesar Rp 5 Miliar. Apabila di total, dari Dana Keistimewaan, kalurahan Pucung telah menerima Rp 6,25 Miliar untuk pembangunan desa.

“Khusus 5 Miliar ini ini merupakan program satuan strategis untuk penataan kawasan permukiman di Padukuhan Wota Wati. Padukuhan ini adalah salah satu yang letaknya terpencil dan berada di lembah Bengawan Solo,” kata Estu.

Nantinya, Rp 5 Miliar ini akan dipakai untuk pembuatan pagar dan memperbaiki fasad rumah. Juga diperuntukan untuk pembangunan pendopo dan juga balai budaya di Padukuan Wota Wati. Adapun proses pengajuan BKK ini menurut Estu sangat mudah. Namun yang pasti, dari desa dituntut untuk  kesiapan perencanaan yang matang.

“Semua sudah ada rencana dan kemarin sudah kita awali, dibantu oleh Paniradyo untuk penyusunan  studi kelayakan dan Master Plan. Master Plan sudah jadi sehingga dengan turunnya anggaran ini kita tinggal eksekusi,” kata Estu.

Estu berharap, BKK ini mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat Pucung. Mengingat pula, Pucung adalah salah satu kelurahan yang paling jauh dari pusat Kota Yogyakarta. Ia ingin, dari sektor-sektor yang didukung oleh Danasi seperti budaya dan pariwisata, mampu memberi  kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat. (uk/rd/dev)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: