29 Apr 2023

DIY Kembali Raih Status Kinerja Tinggi LPPD

Makassar (29/04/2023) jogjaprov.go.id-Daerah Istimewa Yogyakarta kembali meraih penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia sebagai Pemerintah Daerah dengan Status Kinerja Tinggi untuk Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) Tahun 2022. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian dan diterima oleh Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X, pada Upacara Peringatan Ke-27 Hari Otonomi Daerah Tahun 2023 di Anjungan Pantai Losari, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan pada Sabtu (29/4/23)

Dalam sambutannya sebagai inspektur upacara, Mendagri menyampaikan bahwa ujung penerapan otonomi daerah adalah kemandirian fiskal. Penerapan otonomi daerah bukan untuk membelah-belah wilayah ataupun membuat daerah sekadar menerima anggaran dari pemerintah pusat. Otonomi Daerah merupakan sistem pemerintahan Indonesia yang bersifat desentralistik. Tujuannya memberikan kewenangan yang lebih luas kepada pemerintah daerah (Pemda) sehingga bisa berkreasi dan bermanuver untuk menyelenggarakan urusannya di daerah masing-masing.

Lebih lanjut Mendagri menjelaskan, kemandirian fiskal ditandai dengan jumlah Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih banyak dibanding Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) oleh pemerintah pusat. Dengan kemandirian itu, daerah mampu membiayai kebutuhannya tanpa harus terus bergantung kepada pemerintah pusat.

Daerah yang memiliki PAD yang besar, tidak akan menerima banyak guncangan ketika terjadi persoalan keuangan di tingkat pusat. “Anggaran yang ada dari pemerintah pusat transfer TKDD tidak lebih dari sebagai stimulan untuk merangsang supaya PAD-nya meningkat,” jelas Mendagri.

Karena itu, Mendagri mengimbau seluruh kepala daerah memiliki kemampuan kewirausahaan agar dapat membaca peluang di daerah masing-masing untuk meningkatkan PAD. “Mohon momentum ini digunakan untuk melakukan introspeksi dan juga kontemplasi merenung, bagaimana saya (kepala daerah) bisa berprestasi,” tegasnya.

Ada tiga urusan pemerintahan, yaitu urusan pemerintahan absolut, urusan pemerintahan umum, dan urusan pemerintahan konkuren. Ketiganya memiliki wilayah kewenangannya masing-masing, seperti urusan pemerintahan umum yang berhubungan dengan karakteristik Indonesia sebagai negara yang beragam dan plural. “Kita jaga betul persatuan dan kesatuan bangsa. Tidak banyak negara-negara di dunia yang memiliki tingkat keberagaman seperti Indonesia. Lebih dari 1000 suku, ratusan bahasa, dan agama, adalah takdir dari Allah SWT yang diberikan kepada bangsa Indonesia untuk menjadi bangsa yang plural,” terangnya.

Mengakhiri sambutannya, kepada 3 provinsi dan 10 kabupaten yang menerima penghargaan, Mendagri berharap “Mudah-mudahan dengan penghargaan ini akan dapat makin memotivasi semangat kita untuk terus dapat melaksanakan tugas sesuai dengan sistem pemerintahan otonomi daerah yang ada,”

Sebagai rangkaian dari acara yang dihadiri oleh para gubernur, bupati/walikota dari seluruh Indonesia, Tim Nasional Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah, Penjabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama Kementerian/Lembaga, para pejabat Forkopimda Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar ini, Wakil Gubernur DIY bersama Mendagri dan rombongan melaksanakan kunjungan ke pameran UMKM dan pemberdayaan masyarakat dari beberapa provinsi serta wisata kuliner khas Kota Makassar.

Pada kesempatan tersebut, Kabupaten Kulon Progo juga menerima penghargaan yang sama, dengan skor 3,591 (status tinggi) dan menduduki peringkat 6 tingkat nasional, diterima oleh Penjabat Bupati Kulon Progo, Tri Saktiyana (Rd/Ps)

 

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: