21 Des 2020
  Editor Berita,

DIY Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

Yogyakarta (21/12) jogjaprov.go.id – DIY meraih predikat sebagai Wilayah Bebas Korupsi (WBK), Wilayah Inspiratif dan Wilayah Penuh Perjuangan dari Kemenpan RB RI. Ketiga predikat ini disematkan pada acara Apresiasi dan Penganugerahan Zona Integritas untuk Mewujudkan Indonesia Bebas Korupsi, Senin (21/12) di Jakarta.

Predikat tersebut terima oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) DIY yaitu Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) DIY, Balai Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan DIY, dan Balai Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Dinas Kesehatan DIY.

Kepala UPT KPPD DIY Y.B. Indraswari Wijaya, S.H., menerima langsung Penghargaan WBK ini dari  Menpan RB Tjahjo Kumolo, sedangkan dua UPT lain mengikuti acara secara daring melalui zoom meeting.

Wakil Presiden RI K.H. Ma’ruf Amin yang hadir secara daring menegaskan, keberhasilan reformasi birokrasi harus didukung sumber daya manusia (SDM) aparatur yang tidak hanya unggul tapi juga berintegritas. Integritas lembaga maupun aparat harus ditegakkan sebagai formula untuk mencegah terjadinya korupsi yang sangat merugikan negara.

"Setiap aparatur sipil negara (ASN) harus memiliki ko mitmen untuk membangun budaya integritas. Tanpa integritas yang kuat, akan sulit bagi ASN untuk menghidari ancaman dan tekanan,” ujarnya .

Predikat Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) merupakan gerbang awal dalam mewujudkan birokrasi yang bersih dan melayani. Keberhasilan pembangunan ZI dapat meningkatkan kepercayaan publik kepada kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah.

"Saya harapkan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik agar melakukan akselerasi untuk menaikkan pelayanan publik secara berkelanjutan dan berkesinambungan, serta melakukan inovasi terbaik untuk menjawab tuntutan masyarakat yang dinamis,” tegas Wapres RI.

Indraswari melalui sambungan telephone mengungkapkan, KPPD DIY di Sleman telah mengupayakan untuk memenuhi aspek-aspek 6 area perubahan. 6 area perubahan itu adalah manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja.

Penilaian menurut Indraswari dilakukan sepenuhnya oleh Kemenpan RB. Bahkan pihak kementerian turun sendiri ke masyarakat untuk melakukan survey keluasan pelanggan. Jadi bisa disimpulkan, penilaian ini murni tanpa ada intervensi sama sekali dari KPPD DIY.

Indraswari menjelaskan, penting bagi KPPD DIY untuk meraih predikat ini. Bukan karena ingin prestasinya diapresiasi pemerintah, namun lebih kepada melalui penghargaan tersebut, kepercayaan masyarakat akan meningkat. Apalagi pihak KPPD DIY bekerja bersama institusi yang lain seperti Jasa Raharja dan Polri. Tentu kepercayaan masyarakat membawa perubahan besar bagi institusi.

“Kami bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat dengan hilangnya persepsi negatif dalam pelayanan Samsat Daerah khsuusnya pajak kendaraan bermotor. Ini juga berdampak pada pola kerja kami menjadi lebih baik. Pelayanan lebih cepat dan berkualitas dan kinerja pergawai pun meningkat dan lebih kompetitif,” tutup Indraswari. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: