20 Jan 2022
  Humas Berita,

DIY Siap Dukung OJK Menghadapi Tantangan Sektor Jasa Keuangan 2022

Yogyakarta (20/01/2022) jogjaprov.go.id – Saat ini, Indonesia berada dalam fase penting pemulihan ekonomi. Hal ini disebabkan oleh penanganan pandemi Covid-19 yang semakin baik sehingga memberikan kepercayaan bagi para investor.


Presiden RI Joko Widodo menyampaikan hal demikian pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 dan Peluncuran Taksonomi Hijau Indonesia, Kamis (20/01) yang digelar secara daring. Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti acara tersebut secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

“Penanganan pandemi yang semakin baik, ini harus kita pakai untuk membangkitkan optimisme, memberikan keyakinan, memberikan kepercayaan yang lebih besar pada masyarakat dan kepada pelaku usaha. Untuk segera melanjutkan aktivitas ekonomi dan aktivitas-aktivitas produktif lainnya,” ungkap Presiden Joko Widodo.


Jokowi menyebutkan bahwa pandemi yang berkepanjangan telah menimbulkan luka yang mendalam dan berdampak bagi sektor-sektor tertentu. Salah satunya adalah Global Supply Change Disruption yang memicu peningkatan harga komoditas dunia dan menimbulkan inflasi global yang semakin tidak menentu. Oleh karena itu, Jokowi meminta stategi penanganan yang lebih spesifik, detail, efektif dan penuh kehatian-hatian agar tidak menggangu upaya-upaya pemulihan ekonomi yang sedang dilakukan.


“Karena itu kebijakan dan instrumen pengawasan yang dikeluaran OJK harus mampu mencegah meluasnya dampak pandemi Covid-19. Khususnya terhadap perekonomian dan sektor keuangan serta dapat membantu sektor informa dan UMKM agar mampu bertahan dan bahkan bisa tumbuh lebih baik,” ujar Jokowi.


Selain itu, di tengah kinerja ekonomi sektor riil terus membaik ini, Jokowi juga menghimbau untuk tetap waspada terhadap perkembangan pandemi Covid-19 terutama varian Omicron dan dinamika ekonomi global yang penuh dengan ketidakpastian.


Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan bahwa keadaan sektor ekonomi dan keuangan terus dalam proses pemulihan yang didukung dengan semakin membaiknya penanganan Covid-19. Keadaan ini ditandai dengan terus menurunnya kasus pertambahan Covid-19 dengan rata-rata 431 kasus per hari dalam waktu satu bulan terakhir. Wimboh juga mengungkapkan apresiasi atas capaian tersebut yang merupakan hasil koordinasi banyak pihak.


“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Presiden dan seluruh jajaran kabinet Indonesia Maju, dan seluruh lembaga dan pemangku kepentingan atas capaian ini. Karena ini merupakan basis kami untuk melangsungkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat.” ungkapnya.


Selain itu, Wimboh menyebutkan bahwa OJK selalu melakukan koordinasi dengan Bank Indonesia dan Menteri Keuangan untuk mengatur, mengawasi dan melindungi kepentingan kosumen sektor jasa keuangan dengan berbagai kebijakan baik mikro maupun makro. Hal ini sesuai mandat OJK dalam Undang-Undang Nomor 21 tahun 2011 OJK untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.


“Dapat kami sampaikan, berdasarkan mandat tersebut bahwa stabilitas sistem keuangan terjaga, ditunjukan dengan indeks stabilitas sistem keuangan yang terkendali dan perbaikan berbagai indikator-indikator keuangan lainnya.” terang Wimboh.


Lebih lanjut, Wimboh juga memaparkan tantangan-tantangan yang dihadapi sektor jasa keuangan pada tahun 2022 yang diantaranya, penanganan pandemi; normalisasi kebijakan negara maju; permintaan global yang mendorong inflasi; dan perubahan iklim dan mitigasi penanganannya. Berkaitan dengan tantangan yang dihadapi, Wimboh turut menyebutkan lima prioritas kebijakan yang telah disiapkan OJK untuk menghadapi tantangan yang ada.


Prioritas kebijakan yang akan diterapkan adalah, meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Selain itu juga mempersiapkan sektor keuangan dalam menghadapi normalisasi kebijakan di negara maju dan domestik. Kemudian Prioritas kebijakan ketiga yaitu mengembangkan sektor ekonomi baru. Diikuti dengan kebijakan memperluas akses keuangan masyarakat dan yang terakhir adalah kebijakan transformasi digital sektor jasa keuangan.


Turut hadir mendampingi Sri Paduka, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY, Tri Saktiyana; Biro Administrasi Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda DIY; dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset DIY. Pertemuan ini juga dihadiri oleh MPR, DPR, dan DPD RI; pimpinan lembaga tinggi negara dan lembaga negara; Ketua BPK RI; Dewan Gubernur Bank Indonesia; ketua dan anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan; Gubernur dan Kepala Daerah; rekan-rekan anggota Dewan Komisioner OJK; para pimpinan Asosiasi Lembaga Jasa Keuangan; dan rekan-rekan media massa. (Han)

HUMAS PEMDA DIY

Bagaimana kualitas berita ini: