27 Jul 2021
  Humas Berita,

DIY Tegaskan Tidak Ada Pungli Vaksinasi

Yogyakarta (27/07/2021) jogjaprov.go.id – Menanggapi beredarnya isu yang menyebutkan sebanyak 4000 pekerja gagal vaksin karena harus membayar, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY, Aria Nugrahadi pada Selasa (27/07) melalui konferensi pers menegaskan hal tersebut tidak benar. Menurutnya vaksinasi diberikan secara gratis untuk  pekerja mandiri, sehingga tidak mungkin ada biaya yang dibebankan kepada para pekerja.

Seperti diketahui bersama, guna mendukung program vaksinasi dari pemerintah pusat, memang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DIY bersama Dinkes DIY dan Disnakertrans DIY menyelenggarakan vaksinasi bagi kelompok pekerja. Hal ini merupakan bentuk peran proaktif untuk percepatan vaksinasi sebagai bagian dari strategi memutus mata rantai penularan COVID-19 di Daerah Istimewa Yogyakarta. Mendorong Percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional dengan mengendalikan kasus Covid-19 melalui Testing, Tracing, Treatment, dan Vaccination.

Setelah menyelenggarakan vaksinasi pada Juni lalu, pada bulan Juli ini Kadin dan Pema DIY kembali menggelar vaksinasi dengan sasaran 20.000 orang pekerja dan pelaku UMKM. Pada program ini ada pihak yang menyebutkan bahwa sejumlah 4.000 orang urung vaksin karena harus membayar sebesar Rp.35.000,00. Vaksinasi memang gratis, namun ada biaya yang harus dikeluarkan untuk biaya operasional seperti pengadaan jarum suntik, dan lainnya. Namun demikian, biaya tersebut tidak dibebankan kepada pekerja, namun ditanggung semua oleh para pengusaha. Para pekerja tetap menerima vaksin secara gratis tanpa dipungut bayaran sedikitpun.

“Kita telah melakukan koordinasi dan klarifikasi dengan hasil bahwa yang perlu saya garisbawahi adalah informasi biaya vaksinasi itu dibebankan pada pekerja itu tidak benar. Jadi Sekali lagi saya sampaikan kami telah melakukan klarifikasi kepada pengusaha, kami sudah menunda dan meminta klarifikasi bersama dengan pegawai pengawas kami sesuai dengan tusi pengawasan tentang ketenagakerjaan. Dan kami harus pastikan bahwa vaksin bagi para pekerja ini  tidak dipungut biaya  atau tidak ada biaya dibebankan kepada para pekerja,” jelas Aria.

Aria sangat menyayangkan ada pihak yang justru menciptakan situasi tidak kondusif dengan menyebarkan hoax di tengah keprihatinan dan kerja keras masyarakat. Dirinya menjelaskan, para pekerja yang gagal vaksin tersebut bukan karena harus membayar biaya vaksinasi, namun kerna telah terdaftar vaksin. Seperti diketahui, jika sudah terdaftar vaksin di satu tempat, maka tidak bisa divaksin di tempat lain. Jadi nanti mereka akan divaksin sesuai dengan yang telah didaftarkan.

“Kami klarifikasi sejumlah 4000 pekerja yang di dalam informasi beredar tidak jadi vaksinasi itu, perlu sampaikan bahwa keseluruhan pekerja yang berada di pabrik sejumlah 4000 orang, semuanya telah didaftarkan dan direncanakan untuk mengikuti program vaksinasi gotong-royong,” urai Aria. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: