04 Jul 2022
  Humas DIY Berita,

DIY Upayakan Kelestarian Tanaman Langka di TNGM

Sleman (04/07/2022) jogjaprov.go.id – DIY menggalakkan penanamam tanaman Mentaok, sebagai salah satu tanaman langka di Indonesia, sebagai salah satu bentuk upaya konservasi. Selain Mentaok, digalakkan pula budidaya tanaman hias Anggrek Merapi yang selain sebagai upaya pelestarian, juga meningkatkan ekonomi masyarakat.

Penanaman ini dilakukan dalam rangka Penanaman dan Pencanangan Konservasi Tanaman Langka dan Anggrek Merapi oleh Kelompok Tani Hutan, Senin (04/07) di Tlogo Putri, Kaliurang, Sleman. Istri Gubernur DIY GKR Hemas turun langsung untuk memulai penanaman tanaman langka di hutan konservasi Kaliurang.

Menurut GKR Hemas, gerakan konservasi ini dilakukan untuk menjaga lingkungan lereng Merapi. Menurutnya, mewujudkan pembangunan nasional berkelanjutan diperlukan beberapa langkah strategis yang dapat mendorong pertumbuhan investasi dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan hidup.

“Kita harus bekerjasama untuk kepentingan seluruh kegiatan pemerintah daerah baik itu Pemda, maupun kabupaten serta masyarakat yang ada di lingkungan ini. Karena pelestarian lingkungan hanya bisa dilakukan dengan kerjasama yang baik, jika hanya satu sisi tentu mustahil dilakukan,” ujar GKR Hemas.  

GKR Hemas, yang selain sebagai istri Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X juga sebagai DPD RI ini mengatakan akan terus mengupayakan sesegera mungkin segala persoalan-persoalan daerah yang bisa dijembatani ke pusat. Salah satunya adalah konservasi lingkungan terutama hutan, untuk bisa terus lestari tanpa mengesampingkan kebutuhan ekonomi masyarakat sekitar.

“Kami akan terus mendorong bagaimana petani milenial ini bisa lebih banyak lagi berperan di dalam pembangunan nasional. Selain itu nanti akan diserahkan sertifikat pada kelompok-kelompok tani tanaman hias khas merapi juga tanaman langka yang dibibitkan dan dijual. Sertifikat ini penting sekali karena menjadi satu pegangan  hukum yang harus bisa kita sepakati bersama,” ungkap GKR Hemas.

Pada kesempatan tersebut, GKR Hemas menyerahkan 3 sertifikat pada kelompok tani di lereng merapi. Sertifikat ini menunjukan bahwa kelompok tani tersebut telah terdaftar sebagai kelompok binaan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Istimewa Yogyakarta.   

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan DIY Kuncoro Cahyo Aji menyampaikan, DLHK DIY memiliki satu moto ekosistem yang terjaga masyarakatnya dan bisa berpenghidupan. Menjaga ekosistem dengan baik merupakan bentuk partisipasi masyarakat yang sangat baik. “Tingkat partisipasi masyarakat kami harapkan untuk selalu meningkat dalam proses pemberdayaan masyarakat di kawasan hutan.  Penanaman di kawasan yang dulu dikenal dengan kawasan RPH Kaliurang ini sengaja kita galakkan sebagai wujud pelestarian TNGM,” ungkap Kuncoro.

Kuncoro menegaskan, upaya ini selain untuk konservasi lingkungan, juga untuk menyediakan cadangan oksigen bagi lingkungan sekitar. Pun untuk meningkatkan perekonomian masyarakat karena memang harus seimbang antara pelestarian lingkungan dan peningkatan ekonomi masyarakat. (uk/hr/jhn)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: