08 Des 2014
  Humas Berita,

DPRD SiJunjung Sumatera Barat Ke DIY

Yogyakarta (08/12/2014) – Di DIY telah dilaksanakan sosialisasi tentang bagaimana bahaya rabies dan bila ada hewan positif pembawa rabies seperti anjing, kucing dan kera masuk ke DIY dan bila tidak ada suratnya, maka akan langsung dimusnahkan. Demikiam tadi disampaikan Kepala Dinas Pertanian DIY, Ir Sasongki, Msi saat menyampaikan amanat Gubernur DIY di Dalem Ageng Kepatihan Yogyakarta tadi pagi, Senin (08/12) pada penerimaan kunjungan Pansus II DPRD Kabupaten SiJunjung Sumatera Barat ke Pemda DIY.

Lebih lanjut disampaikan bahwa, sosialisasi dan pencegahan dilaksanakan di pos lalu lintas hewan pada perbatasan antar provinsi seperti Tempel, Congot, Prambanan, Kalibawang, semua ini penting dilakukan karena wilayah DIY sejak tahun 1997 telah bebas dari rabies.

Selama ini regulasi untuk pengaturan sumber hewani secara khusus di DIY memang belum ada, dan baru dengan peraturan dari Menteri Pertanian. Namun demikian upaya Pemda DIY telah didukung oleh Pemkot Yogyakarta dengan melakukan vaksin rabies terhadap hewan peliharaan. Bahkan Dinas perindustrian Perdagangan Koperasi dan pertanian (Desperindagkoptan) kota Yogyakarta mengirimkan surat edaran ke kelurahan untuk menghimbau warga yang memiliki hewan peliharaan untuk melakukan vaksinasi.

Hingga saat ini lanjut Ir. Sssongko, DIY merupakan salah satu dari 9 provinsi di Indonesia yang terdaftar sebagai provinsi bebas penyakit rabies, dan belum ditemukan kasus rabies yang menular ke manusia.

Sementara itu pimpinan rombongan DPRD dari SiJun jung, Sarikal, SSos menyapaikan maksud dan tujuan kunjungannya ke Pemda DIY adalah untuk mencari masukan guna penyempurnaan perda yang sedang disusun mengenai Pencegahan dan Penanggulangan Rabies dan Irigasi di Kabupaten Si Junjung Sumatra Barat.(teb)

Bagaimana kualitas berita ini: