11 Sep 2023

Eliminasi TBC, Perlu Komitmen dan Aksi Nyata Bersama

Yogyakarta (11/09/2023) jogjaprov.go.id - Pemda DIY menegaskan komitmennya dalam percepatan penanggulangan Tuberkulosis (TBC) atau TB dengan melakukan aksi nyata bersama. Komitmen tersebut guna mendukung upaya pemerintah dalam percepat penanggulangan TBC menuju Eliminasi TBC 2030.

Guna mempercepat penanggulangan TBC tersebut, pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan Tuberkulosis.Sesuai amanat Perpres tersebut telah dibentuk Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) di pemerintah pusat dan daerah dalam rangka koordinasi percepatan Penanggulangan TBC.

Sekda DIY Beny Suharsono mengatakan pembentukan TP2TB DIY ini telah ditandantangani Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X dalam acara G20 Side Event on TBC pada 29 Maret 2022 lalu. TBC masih menjadi masalah kesehatan di dunia maupun Indonesia dan menimbulkan masalah yang sangat komplek, termasuk di DIY.

" Sekali lagi, saya ingatkan komitmen Pemda DIY dalam percepatan pengulangan dalam percepatan penanggulangan TBC. Rencana Aksi Daerah yang sedang disusun harus diwujudkan menjadi aksi nyata bersama percepat penanggulangan TBC menuju Eliminasi TBC 2030" ujar Beny dalam rangkaian pertemuan TP2TB DIY yang digelar 30 hingga 31 Agustus 2023 lalu.

Beny menyampaikannya capaian penemuan dan pengobatan TBC yang merupakan kerja keras seluruh Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan didukung Active Case Finding (ACF) TBC bekerjasama Zero TB FKKMK UGM pada sektor kesehatan pun memerlukan peran pemangku kepentingan di luar sektor kesehatan. Antara lain dukungan psikososial, rumah sehat, penemuan dari tempat kerja dan institusi, komunikasi-informasi dan edukasi oleh lintas sektor, serta pembiayaan.

Dalam rangkaian pertemuan TP2TB DIY ini juga dilangsungkan Advokasi Monitoring Perpres No.67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC oleh Lintas Kementerian (Sekretariat Kabinet, Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendagri, Kemendes PDTT, KOPI/Koalisi Organisasi Profesi Indonesia Pusat untuk TBC). Sekda DIY Beny Suharsono ditunjuk sebagai Ketua Tim Percepatan Penanggulangan TBC DIY melalui SK Gubernur DIY nomor 55/TIM/2022 berkesempatan memaparkan best practice dan update capaian kinerja Tim Penanggulangan TBC DIY.

Sebelumnya, Plt. Kepala Bappeda DIY Tri Saktiyana.yang membuka pertemuan TP2TB DIY menceritakan pengalaman nyata keluarganya sewaktu kecil di era 1970-an merawat asisten rumah tangga yang terdiagnosa TBC. Secara detil, mulai dari pemantauan dan pendampingan pengobatan, peningkatan gizi, hingga pencegahan penularan.

Selain itu, dalam rangkaian pertemuan kunjungan Tim Lintas Kementerian untuk Advokasi Monitoring Perpres No.67 Tahun 2021 tentang Penanggulangan TBC juga dilaksanakan audiensi dengan Bappeda Bantul di Kompleks Kantor Pemda Bantul pada Rabu (31/08/2023) lalu.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan sambutan dari Bappeda Kab.Bantul, pengantar kegiatan dari Sekretariat Kabinet RI, paparan dari Bappeda Kab Bantul yang diwakili Sekretaris Dinas Kesehatan Kab.Bantul, paparan dari Hukormas Ditjen P2P Kemenkes mengenai Sosialisasi Perpres TBC 67 Tahun 2021, serta diskusi dan tanya jawab dengan lintas sektor TBC di Kab.Bantul yang dimoderatori oleh Kemenko PMK.

Kabupaten Bantul telah memiliki dukungan regulasi terkait penanggulangan TBC dan perlu terus meningkatkan capaian indikator program penanggulangan TBC, serta memperkuat peran lintas sektor dalam penanggulangan TBC. Salah satunya membentuk TP2TB di tingkat pemerintah kabupaten sesuai amanat Perpres 67 Tahun 2021.

Kegiatan terakhir untuk menajamkan situasi kolaborasi lintas sektor di level desa, tim lintas kementerian mengunjungi Puskesmas Banguntapan 1 yang dihadiri oleh Panewu Kapanewon Banguntapan beserta jajaran.

Selanjutnya, Dukuh Baturetno menyajikan capaian kontribusi dan kerjasama Puskesmas dengan kader kesehatan serta lintas sektor dalam kegiatan penemuan kasus, pemantauan pasien, dan manajemen tatalaksana kasus TBC melalui inovasi layanan TB yaitu Gardu Batuk.

Kemudian diskusi dengan tim lintas kementerian disampaikan tentang penggunaan dana desa, perlunya pemetaan data TBC dengan data Kemiskinan Ekstrim dan data Stunting, serta penguatan kolaborasi lintas sektor lainnya di tingkat kapanewon.

Perlunya penguatan masyarakat tentang pemahaman terhadap penyakit TBC tanpa stigma, pemahaman pencegahan TBC dengan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS), serta pemberian Terapi Pencegahan TBC (TPT) bagi yang terinfeksi kuman TBC namun tidak sakit atau kondisi Infeksi Laten TBC (ILTB), dan pengobatan tuntas bagi penderita TBC.(Fn)

Bagaimana kualitas berita ini: