25 Feb 2013
  Humas Berita,

FPBD DIY Mengharap Bahasa Jawa di Perdakan

 

YOGYAKARTA (25/02/2013) portal.jogjaprov.go.id Bahasa Jawa pada kurikulum pendidikan Tahun 2013 ini masuk dalam Seni Budaya, sehingga dikhawatirkan peran bahasa jawa disekolahsekolah bisa hilang dan diharapkan ada peraturan untuk menyelamatkan bahasa jawa, bila perlu dibuatkan peraturan daerah. Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Peduli Bahasa Daerah (FPBD) DIY Dr. Suwardi Indrasworo yang juga menjabat sebagai Ketua Jurusan Fakultas Seni Budaya Universitas Negeri Yogyakarta, saat audiensi dengan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX, yang diterima di Gedhong Pare Anom, Kepatihan, Senin (25/02)

 

Menanggapi hal itu Paku Alam IX menjelaskan, waktu zaman Belanda menjajah Indonesia, yang dikeruk tidak hanya rempah-rempah saja, akan tetapi buku-buku banyak yang dibawa ke Belanda untuk dipelajari, sehingga Belanda mengetahui langkah-langkah apa yang harus dilakukan di Indonesia hingga bertahan 350 Tahun menjajah Indonesia.

 

Wagub DIY Paku Alam IX sangat memahami apa yang di lakukan oleh FPBD untuk bisa menyelamatkan Bahasa Daerah. Saat ini kita juga tidak bisa tutup mata, bahwa orang asing sudah banyak menguasai Bahasa Jawa sedangkan kita sendiri yang memiliki bahasa jawa banyak yang tidak paham bahasa jawa. Strategi yang harus dibangun dengan memperbanyak perpustakaan yang mempunyai buku bahasa Jawa, agar anak-anak bisa membaca buku bahasa jawa. Hal ini diperlukan dukungan dari pihak sekolah yang juga sebagai pendorong anakanak agar mau mempelajari dan membaca buku bahasa jawa. Kata Wagub DIY.

 

Para pakar juga harus peduli tidak hanya mikir, peduli disini bagaimana agar bahasa jawa ini bisa tetap disenangi oleh semua orang, juga strategi apa yang harus dilakukan agar bahasa jawa tetap eksis di Indonesia.

 

Sementara Drs. Kadarmanta Baskoro Aji, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY, mengatakan, kurikulum 2013 memang bahasa jawa tidak masuk dalam kurikulum emplisit, kenapa, Tambah Baskoro Aji, setelah memperoleh keterangan dari Kementerian Pendidikan, kalau Bahasa jawa tidak masuk kurikulum emplisit karena setiap daerah tidak semua memiliki bahasa daerah, inilah antisipasi pemerintah bahasa jawa tidak masuk kurikulum emplisit. Namun masih ada solusi yaitu dengan membuat Peraturan Gubernur DIY seperti tahun-tahun lalu bahwa Bahasa Jawa khusus DIY, masuk dalam kurikulum wajib.

 

Pada kesempatan tersebut Wakil Gubernur DIY didampingi Drs.Sulistyo, SH.CN.MSi Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY, dan Drs. Kadarmanta Baskoro Aji, Kepala Disdikpora DIY, sementara TIM Forum Peduli Bahasa Daerah (FPBD) DIY, diketuai oleh Dr. Suwardi Indrasworo didampingi para dosen serta mahasiswa. (skm)

 

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: