11 Jun 2014
  Humas Berita,

Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2014

 

 

 

Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2014

 

 

YOGYAKARTA (10/06/2014) portal.jogjaprov.go.id. Dalam konteks penyelenggaraan pemerintahan, peran pengawasan sebagai salah satu fungsi manajemen, mempunyai kedudukan strategis dalam mendukung pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel serta terbebas dari praktek-praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) demi terwujudnya cita-cita bersama yaitu DIY dalam tatanan good and clean governance,

 

Demikian amanat Gubernur DIY yang disampaikan Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX ketika membuka Gelar Pengawasan Daerah (LARWASDA) 2014 dan Pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat DIY dan Inspektorat Jendral Kementrian Dalam Negeri 2014 di Hotel Garuda, Rabu (10/06) tadi pagi.

 

 

Lebih lanjut dikemukakan bahwa, pengawasan rutin terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah memiliki tujuan positif agar penyelenggaraannya dapat berjalan secara efektif dan efisien sesuai rencana dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Masyarakat kini semakin kritis, tandas Gubernur. Sekecil apapun bentuk pekerjaan pemerintah, dituntut akan adanya sebuah transparansi, akuntabilitas dan pelaporan, baik dari segi keuangan maupun hasil pekerjaannya. Untuk dapat memenuhi hal tersebut, fungsi pengawasan yang independen, obyektif serta professional berdasarkan standar pemeriksaan, kecermatan dan keandalan informasi menjadi hal mutlak yang harus dipedomani dan laksanakan.

 

Sementara itu Sekda DIY, Drs. Ichsanuri dalam pengarahannya antara lain menyampaikan bahwa, peran Inspektorat perlu ditingkatkan, jangan sampai fungsi pengawas internal sebagai penjamin keuangan daerah justru tidak bergerak. Dudukkanlah inspektorat pada yang sebenarnya, himbau Sekda DIY. Jangan sampai mendudukkan diri sebagai pemeriksa, karena lembaga ini merupakan penjamin kualitas laporan keuangan.

 

Dalam penyaluran bantuan sosial harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sedangkan hibah yang berkaitan dengan program-program yang normatif segera untuk dicairkan, tambahnya. Adapun bansos yang berkaitan dengan politik untuk ditunda.

 

Dalam kesempatan yang sama Inspektur DIY, Moedji Rahardjo, SH, M.Hum menyampaikan bahwa diraihnya kembali Opini WTP dari BPK atas LKPD Pemda DIY tahun 2013 tanpa paragrap penjelas dan peringkat pertama Indonesia Government Index tahun 2013, merupakan capaian yang cukup membanggakan bagi Pemda DIY. Hal ini menurutnya, membawa tantangan tersendiri bagi inspektorat selaku APIP untuk selalu berusaha meningkatkan kulalitas pengawasannya agar kondisi yang telah dicapai tetap dapat dipertahankan dalam rangka tercapainya tata kelola pemerintahan yang semakin baik.

 

Kegiatan LARWASDA berlangsung dua hari, dari tanggal 11 hingga 12 Juni 2014. Hadir dalam kesempatan tersebut Inspektur Jendral Kemendagri, Drs. Beredimus Sumpe, Msi sebagai nara sumber, para SKPD maupun UPTD DIY, Inspektur Kabupaten/Kota se DIY serta para auditor obyek pemeriksa. (teb/skm)

 

 

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: