14 Apr 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Gubernur DIY Kukuhkan KAD DIY, Perkuat Antisipasi Korupsi Sektor Usaha

Yogyakarta (14/04/2022) jogjaprov.go.id - “Pemberantasan korupsi membutuhkan komitmen kita bersama. Alang-alang dudu aling-aling, margining kautaman, semua kendala dan tantangan harus dihadapi bersama menuju entitas Indonesia yang bebas korupsi,” jelas Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X seusai mengukuhkan Komite Advokasi Daerah (KAD) Antikorupsi DIY periode 2022-2026, di Bangsal Kepatihan, Yogyakarta, Kamis (14/04). KAD Antikorupsi DIY diharapkan dapat mendukung berbagai kegiatan terkait upaya pencegahan korupsi terutama di sektor usaha.

Pengukuhan disaksikan Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK Aminudin, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan Ketua KADIN DIY GKR Mangkubumi.

Lanjut Sri Sultan, keberadaan KAD Antikorupsi DIY menjadi salah satu upaya dan komitmen kita bersama dalam pemberdayaan dengan mendorong semangat anti korupsi yang melibatkan aktor-aktor di sektor swasta.

“Besar harapan saya, KAD dapat menjadi wadah dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dalam bentuk Dialog Publik Privat dalam membahas isu-isu strategis yang terkait dengan upaya pencegahan korupsi yang menghasilkan solusi bersama dan melaksanakan inisiatif sesuai ranah masing-masing. Sehingga, pencegahan korupsi dapat dilakukan secara simultan dan komprehensif melalui pendekatan kolaboratif partisipatif,” jelas Sri Sultan.

Ngarsa Dalem menuturkan bahwa potensi korupsi di dunia usaha sangatlah besar. Oleh karenanya, KAD dapat menjadi fasilitator untuk mempersempit celah korupsi di dunia usaha. Kadin sebagai salah satu perkumpulan pengusaha diharapkan bisa membentuk anggotanya menjadi profesional dan berintegritas.

“Persaingan bisnis yang sehat, kompetitif dan adil bisa terwujud apabila tidak adanya conflict of interest antara pengusaha dan pemerintah. Saya berharap agar pelaku bisnis dapat mengedepankan integritas dalam menjalankan kepentingan bisnisnya,” terang Sri Sultan.


Jembatani Pemda dengan Pelaku Usaha

Sementara, pada kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK RI Alexander Marwata, mengutarakan bahwa kehadiran KAD dirasa penting karena akan memberikan dampak baik bagi kondisi daerah, baik dipandang dari sisi regulator/pemerintah daerah maupun dari sudut pandang pelaku usaha. Adapun proyeksi manfaat yang diperoleh pemerintah daerah dengan adanya KAD adalah meningkatkan investasi dan pendapatan asli daerah, menggerakkan perekonomian, serta membuka lapangan usaha bar . Menurutnya, sektor bisnis merupakan sektor yang paling rentan melakukan tindak korupsi.

“Pelaku usaha dalam melaksanakan kegiatannya kadang berhadapan dengan dilema etis karena terkadang gratifikasi/penyuapan terpaksa dilakukan atau dianggap menjadi jalan untuk melancarkan proses bisnis, baik pemberian/ penyuapan dengan jumlah kecil (uang pelicin) sampai dengan jumlah besar,” imbuhnya.

Alex, sapaannya, menambahkan berdasarkan data penindakan KPK 2004 hingga 2021, pihak swasta tercatat sebagai pelaku tindak pidana korupsi terbanyak yaitu sejumlah 356 orang. Dari jenis perkara tindak pidana korupsi tahun 2004 – 2021 terbesar adalah penyuapan 802 perkara serta pengadaan barang dan jasa sebanyak 263 perkara.

“KAD adalah forum diskusi antara pelaku usaha dengan pemerintah daerah yang membahas isu-isu strategis dalam kaitannya dengan upaya pencegahan korupsi khususnya pada sektor bisnis. KAD penting untuk segera dibentuk sebagai wadah komunikasi untuk menghentikan praktik suapi daerah melalui usulan perbaikan di dunia usaha,” urainya.

Forum KAD dapat menjadi wadah dalam diskusi dan penyusunan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), sharing knowledge terkait pencegahan korupsi sektor bisnis, serta wadah untuk sosialisasi regulasi, baik regulasi tingkat pusat maupun daerah. “KAD diharapkan mampu menyelenggarakan forum ACWG (Anti-Corruption Working Group) dengan pembahasan DIM, yang menghasilkan usulan perbaikan dengan tujuan mendorong praktik anti suap dan kemudahan berbisnis di daerah, yang kemudian menyampaikan usulan perbaikan kepada pihak terkait baik regulator maupun pelaku usaha dengan supervisi dari KPK,” tukasnya.

Ia berharap KAD juga dapat mengobservasi praktik usaha yang aktivitasnya tidak jelas dan hanya berbekal bendera perusahaan untuk memenangkan lelang. “Kita ingin pengusaha aktivitasnya jelas, tidak sekadar memiliki perusahaan di atas kertas saja. Kalau ada permasalahan kaitan perizinan dan investasi, KAD bisa menyambungkan untuk bisa koordinasi dengan birokrasi. KAD bisa jadi perpanjangan KPK terutama dalam kampanye anti korupsi di kalangan usaha,” tutup Alex.

Berdasar Keputusan Gubernur DIY No.87/KEP/2022, berikut adalah susunan pengurus KAD Antikorupsi DIY:

Ketua             : M. Irsyad Thamrin
Wakil Ketua I  : Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan DIY
Wakil Ketua II : Gunarta Adibrata
Sekretaris I    : Kepala Biro Administrasi Perekonomian dan SDA Setda DIY
Sekretaris II   : Jacky Latupeirissa
Sekretaris III  : Tim Apriyanto

Bidang Pengawasan
Koordinator : Inspektur DIY
Anggota:
1. Syahbenol Hasibuan
2. Robby Kusumaharta

Bidang Perizinan dan Investasi
Koordinator: Kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal DIY
Anggota:
1. George Iwan Marantika
2. Widihasto Warsono Putro

Bidang Pengadaan Barang dan Jawa
Koordinator: Jugil Adiningrat
Anggota:
1. Kepala Biro Pengembangan Infrastruktur Wilayah dan Pembiayaan Pembangunan Setda DIY
2. Erik Wahyu Irawan

Bidang BUMD
Koordinator: Kepala BPKA DIY
Anggota:
1. Dian Ariani
2. Direktur Utama PT Tarumartani
3. Direktur PT AMI
4. Endah Retnawati

Bidang Pariwisata
Koordinator: Hery Setyawan
Anggota:
1. Kepala Dinas Pariwisata DIY
2. Arif Effendi

Bidang Perdagangan dan UMKM
Koordinator: Kepala Dinas UMKM DIY
Anggota:
1. Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan DIY
2. Hermawan Ardiyanto
3. Agus Imron

Bidang Komite Etik dan Sosialisasi
Koordinator: Detkri Badhiron
Anggota:
1. Kepala Biro Hukum Setda DIY
2. Fransisca Diwati

Agenda pengukuhan ditutup dengan tukar-menukar cinderamata antara Wakil KPK RI dengan Gubernur DIY serta dilakukan doa bersama. [vin]

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: