04 Agt 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Gubernur DIY Membebastugaskan Kepala Sekolah dan Tiga Guru SMA N 1 Banguntapan

Yogyakarta (04/08/2022) jogjaprov.go.id - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X telah menonaktifkan kepala sekolah dan tiga guru SMA N 1 Banguntapan, Bantul. Kebijakan tersebut dilakukan atas pertimbangan kelancaran proses investigasi kasus dugaan pemaksaan penggunaan atribut seragam pada seorang siswi di sekolah tersebut. 

“Saya tunggu untuk diteliti lebih lanjut, namun kepala sekolah dan tiga guru sudah saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar dulu sampai nanti ada kepastian (investigasi). Silakan tim dilihat, (jika) persoalan itu salahnya sekolah, maka harus ditindak. Saya tidak mau pelanggaran seperti itu didiamkan,” ujar Sri Sultan, Kamis (04/08) siang di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

Sri Sultan menilai bahwa sekolah negeri seharusnya memberikan kebebasan bagi siswi yang muslim untuk mengenakan jilbab ataupun tidak. “Ketentuan kan aturan, tidak boleh memaksa,” jelas Sri Sultan. Sri Sultan menyampaikan setelah proses investigasi dilakukan, Pemda DIY segera akan menentukan langkah lebih lanjut.

Senada dengan pernyataan Sri Sultan, Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, menuturkan bahwa bahwa membebastugaskan kepala sekolah dan tiga guru dilakukan agar proses klarifikasi dapat berjalan dengan baik. “Supaya yang bersangkutan bisa konsentrasi dimintai keterangan dan menunggu proses, sementara dibebastugaskan dulu. Kalau terindikasi ada pelanggaran disiplin, maka tentu nanti akan ada proses pemeriksaan terkait pelanggaran disiplin dan pembelajaran di sekolah tetap berjalan dengan lancar,” jelasnya, Kamis (04/08) di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. 

Menurutnya, sanksi yang diberikan wujudnya dapat berupa sanksi yang diberikan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) DIY maupun yang diberikan Gubernur DIY. “Kita lihat klarifikasi dari hasil pemeriksaan yang dilakukan. Ini berkaitan dengan disiplin pegawai, disiplin pegawai itu semua hal yang kaitannya dengan status dia sebagai PNS dan apakah ada pelanggaran dengan peraturan pemerintah tentang disiplin pegawai. Bisa jadi ada kaitan dengan seragamnya, soal jilbab, dsb. Nanti pemeriksa akan menentukan ini melanggar atau tidak,” jelas mantan Kepala Disdikpora DIY ini. 

Sementara, Kepala Disdikpora DIY Didik Wardaya dalam keterangan tertulis yang disampaikan pada Kamis (04/08), menyampaikan bahwa pembebastugasan kepala sekolah dan tiga guru SMA N 1 Banguntapan didasari dari Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil dan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015 Tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. 

“Pertimbangan ini dalam ranka memberikan kesempatan kepada yang bersangkutan agar lebih fokus dan konsentrasi serta tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar sampai diterbitkannya keputusan administrasi,” ungkap Didik. 

Untuk siswi yang diduga mengalami pemaksaan untuk menggunakan jilbab, tetap diberikan kesempatan untuk bersekolah di SMA N 1 Banguntapan atau ditempatkan di sekolah lain sesuai formasi pada rombongan belajar demi tumbuh kembang peserta didik tersebut.

“Namun hal tersebut tetap mempertimbangkan masukan dari orang tua dan psikolog pendamping yakni Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah Kota Yogyakarta. Sementara jika siswi tersebut belum bisa mengikuti pembelajaran tatap muka, sekolah diharapkan dapat memfasilitasi dengan pembelajaran daring,” imbuh Didik. 

Disdikpora DIY berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini sebaik-baiknya agar tak terulang kembali. Di sisi lain, untuk menekan intoleransi di lingkup pendidikan, Disdikpora DIY berama Bandiklat DIY juga akan memberikan pelatihan tentang Wawasan Kebangsaan dan Nilai-nilai Keistimewaan Jogja kepada kepala sekolah dan guru. 

“Kepada semua sekolah di lingkungan Pemda DIY diimbau untuk menciptakan suasana dan ekosistem sekolah yang penuh toleransi sehingga menumbuhkan rasa nyaman dalam proses pembelajaran,” tutupnya. [vin/ind]

 

HUMAS DIY 

 

 

 

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: