26 Apr 2022
  Humas DIY Berita,

Gubernur DIY Raih Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satpol PP 2022

Yogyakarta (26/04/2022) jogjaprov.go.id – Dari 547 Satpol PP yang tersebar di seluruh provinsi, kabupaten dan kota di Indonesia, Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP DIY menjadi yang terbaik dan mendapatkan Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja tahun 2022. Untuk itu, DIY diharapkan menjadi laboratorium bagi Satuan Polisi Pamong Praja se-Indonesia.

Penghargaan Karya Bhakti Peduli Satuan Polisi Pamong Praja tahun 2022 ini diberikan kepada kepala daerah yang berhasil membawa Satpol PP di daerahnya menunjukan prestasi dan pengabdian tanpa batas. Penghargaan untuk Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X ini diterimakan oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X, Selasa (26/04) di Ndalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Penghargaan disampaikan oleh Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri, Bernhard E Rondonuwu, dengan disaksikan oleh Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad dan Kasatpol PP kabupaten dan kota di DIY.

Sri Paduka mengatakan, penganugerahan ini memberikan kesan mendalam  dan membanggakan. Selain itu juga sekaligus menandai dan menjadi bukti pengabdian jajaran Satpol PP DIY, terutama selama masa pandemi dua tahun ini, dapat terlaksana dengan baik dan pada akhirnya memberikan manfaat kepada masyarakat.

Melalui penghargaan ini, semangat para anggota Satpol PP dalam melaksanakan berbagai program dan kegiatan pelayanan masyarakat akan semakin terpacu. Bukan mustahil, pelayanan prima yang humanis dan berbudaya khas DIY akan tersaji dalam layanan anggota Satpol PP DIY.

“Saya mewakili Pemda DIY mohon doa restu, agar selalu diberikan semangat dan kekuatan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, terutama dalam berbagai upaya Penegakan Perda dan Perkada. Saya percaya, dengan berbagai inovasinya, Satpol PP DIY akan semakin berkembang dalam mengawal berbagai dinamika dan kompleksitas sosial yang terjadi di masyarakat, menuju tatanan DIY yang guyub rukun, tertib, dan harmonis,” kata Sri Paduka.

Ditanya mengenai alasan penghargaan ini diberikan untuk DIY, Bernhard E Rondonuwu mengatakan, ada beberapa hal yang sangat menarik yang ditemui oleh Kemendagri pada Satpol PP DIY. Yang pertama menurut Bernhard adalah fungsi koordinasi Satpol PP DIY yang dinilai luar biasa, sehingga mampu menjalankan fungsinya sebagai wakil pemerintah pusat untuk melaksanakan penegakan Perda dari provinsi sampai ke daerah-daerah.

Alasan yang kedua adalah soal penganggaran. Penganggaran untuk Satpol PP di DIY sangat besar. Dari situ menurutnya ada satu hal pionir yaitu Pol PP bisa memberikan bantuan kepada masyarakat lewat pemerintah desa dan kecamatan.

“Di Indonesia baru ini ada (Pol PP memberikan bantuan). Jadi ini merupakan pionir karena selama ini jajaran Pop PP itu sangat dikenal dengan kekurangan anggaran, tapi justru di Jogja bisa. Bagaimana caranya mereka bisa  meyakinkan TAPD yang ada di pemerintah provinsi terutama, karena kita adalah bagian dari pelaksana pelaksanaan wajib dasar. Kepala daerah yang lain harus banyak belajar sehingga bisa sama,” kata Bernhard.

Alasan yang ketiga adalah terkait dengan pembinaan Satlinmas Istimewa. Ada hal luar biasa yang menurut Bernhard ada di DIY. Kolaborasi antara provinsi dengan kabupaten/kota dalam melaksanakan pembinaan Linmas sangat baik. Ada 7 wilayah di DIY yaitu 5 wilayah pesisir, 1 wilayah bendungan dan 1 wilayah pegunungan, dan kesemuanya benar-benar dimaksimalkan potensinya.  Ini menjadi contoh bagi daerah lain, karena Linmas saat ini semakin menurun di tengah-tengah dinamika masyarakat.

“Ada hal lain juga yang paling menarik menurut saya. Kalau kita lihat di Malioboro, bagaimana kok bisa memindahkan pedagang-pedagang di situ oleh Pol PP tanpa riak. Itu adalah kerja luar biasa dan sebuah inovasi. Ini yang perlu dipelajari, bagaimana pendekatan berdasarkan kearifan sehingga  yang lain juga bisa belajar seperti itu. Inilah bagian-bagian penting yang bisa menjadi contoh untuk bisa belajar ke Jogja,” urai Bernhard.

Bernhard berharap agar nantinya Pol PP semakin dicintai oleh masyarakat. Pol PP dirindukan hadir di tengah-tengah masyarakat melaksanakan tugas sebagaimana PP 16 2018 tentang penegakan perda, menyelenggarakan ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat.

“Jadi sesuai arahan yang diberikan Pak Menteri Dalam Negeri, mudah-mudahan DIY ini bisa menjadi laboratorium bagi 547 Satpol yang lain di kabupaten, kota dan provinsi di seluruh Indonesia,” tutup Bernhard.

Kasatpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan rasa bangganya atas anugerah yang diberikan oleh Kemendagri ini. Baginya, hal ini akan menjadi cambuk baginya dan kesatuan untuk lebih mengabdi lagi pada masyarakat.

“Ini menjadi momentum bagi kita untuk berbenah diri. Penghargaan ini bukan untuk menjadikan kami lena, tapi justru menjadi pembuktian bahwa kita pantas untuk mendapatkan penghargaan ini,” kata Noviar. (uk)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: