30 Mar 2022
  Superadmin Berita, Agenda Kegiatan,

Hari Penegakan Kedaulatan Negara Hidupkan Etos Juang di Era Modern

Yogyakarta (30/03/2022) jogjaprov.go.id - “Hendaknya Semangat 1 Maret 1949 dapat diaktualisasikan dalam konteks masa kini yakni etos kejuangan yang terus-menerus dihidupkan sebagai sumber kekuatan semangat kebangsaan,” pesan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengawali pidato selebrasi penetapan Hari Penegakan Kedaulatan Negara (HPKN).

Agenda selebrasi yang digelar di halaman Istana Kepresidenan Yogyakarta, Jalan Ahmad Yani, Gondomanan, Kota Yogyakarta ini, dilaksanakan untuk sosialisasi dan sebagai tindak lanjut dikeluarkannya Keppres RI No.2/2022 per 24 Februari 2022, tentang penetapan 1 Maret sebagai Hari Besar Nasional dengan nama HPKN. Hadir bersama Sri Sultan yakni Deputi VI Kesatuan Bangsa Kemenpolhukam Janedjri M. Gaffar dan Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Irjen. Pol. Ahmad Dofiri.

Lebih lanjut, Ngarsa Dalem mengajak masyarakat untuk memperkuat “saiyeg saeka-kapti”, manunggalnya tekad kebangsaan yang menjiwai Serangan Umum 1 Maret 1949. “Satu hal yang sama sekali tak boleh berubah ialah jiwa dan semangat kita sebagai pejuang, yang menuntut konsistensi di arus global yang semakin kompleks dan dinamis ini,” jelas Ngarsa Dalem.

Menurut Sri Sultan, setiap bangsa memerlukan peristiwa bersejarah untuk dikenang, guna membangun kepercayaan diri, dan mengukuhkan jati diri bangsa. “Namun hendaknya kita tidak mengagungkan mitos, karena dengan memitoskan pahlawan dan menjadikan mereka sebagai sosok “Wong Agung”, daya nalar kita menjadi beku, tanpa bisa menarik pelajaran dari kesuksesan dan kegagalan para pendahulu bangsa,” terang Sri Sultan yang juga disaksikan Kepala Istana Kepresidenan Yogyakarta Denny Mulyana.

Sri Sultan juga menghaturkan ucapan terima kasih kepada Presiden RI Joko Widodo beserta jajaran kementerian terkait, karena atas dukungan dan bantuan, tanggal 1 Maret resmi ditetapkan sebagai HPKN. Raja ke-10 Kasultanan Yogyakarta itu juga berharap, dengan ditetapkannya 1 Maret sebagai HPKN, seluruh komponen bangsa semakin dapat memupuk semangat persatuan dan kesatuan.

“Mari jadikan sejarah sebagai guru dalam berbangsa, dengan melibatkan setiap generasi, agar ia tidak mati sebagai masa lalu semata, tetapi dapat tetap hidup, menginspirasi, dan selalu relevan dengan kebutuhan serta perubahan zaman,” pesan Ngarsa Dalem.

Agenda selebrasi ini merupakan kerja sama Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) DIY dengan Kementerian Dalam Negeri sebagai pemrakarsa penetapan HPKN, Kemenpolhukam, Kemensetneg, Kemenhan, Kemensos, Kemenkum HAM, dan Kemendikbud Ristek. Selebrasi dimeriahkan dengan penampilan Yogyakarta Royal Orchestra (YRO) yang berada di bawah naungan KHP Kridhamardawa Keraton Yogyakarta. Adapun YRO tampil membawakan 6 repertoar musik yakni Indonesia Pusaka, Tanah Airku, Sepasang Mata Bola, Mars Jogja Kembali, Jogjakarta, dan Himne Serangan Umum 1 Maret.

Penghageng Kawedanan Hageng Punakawan Kridhamardawa Keraton Yogyakarta, KPH Notonegoro, dalam keterangan tertulis, menuturkan bahwa khusus untuk Selebrasi Hari Penegakan Kedaulatan Negara ini, Ngarsa Dalem memberi dhawuh untuk mencipta satu bentuk lagu.

“Sehingga terciptalah Himne Serangan Umum 1 Maret ini yang menjadi Yasan Dalem Enggal Sri Sultan Hamengku Buwono X dengan terinspirasi dari peristiwa bersejarah Serangan Umum 1 Maret 1949 tersebut. Himne ini diciptakan untuk format choir dan orkestra, dengan lirik berbahasa Jawa yang terinspirasi dari Sekar Macapat Durma,” papar KPH Notonegoro.

Himne Serangan Umum 1 Maret diciptakan untuk format choir dan orkestra, mengambil konsep perpaduan idiom musik Jawa yaitu Laras Pelog Pathet Barang dengan medium musik klasik Barat. “Nuansa dalam lagu ini dibangun dengan maksud untuk menyampaikan rasa cemas, haru, tertantang, geram, dan bercampur rasa nasionalisme yang pada saat itu dirasakan oleh para pemimpin bangsa Indonesia dan seluruh pejuang yang sedang membela kedaulatan negara pada peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949,” tambah KPH Notonegoro.

Arsipkan Peranan Yogyakarta bagi Republik

Kepala Dinas Kebudayaan DIY, Dian Lakshmi Pratiwi yang juga menyampaikan lewat keterangan tertulis, mengatakan usulan penetapan HPKN sejatinya telah dilakukan sejak 2018. Usulan tersebut baru disetujui Presiden RI Joko Widodo empat tahun kemudian, tepatnya 24 Februari 2022. “Peristiwa Serangan Umum 1 Maret tersebut dinilai memiliki makna penting bagi penegakan dan pengakuan kedaulatan negara baik dari dalam maupun dari luar, karena peristiwa ini membuka mata dunia internasional bahwa Indonesia masih ada dan mampu memberikan perlawanan kepada Belanda yang ingin kembali menjajah Indonesia,” ujar Dian.

Di sisi lain, peristiwa tersebut membuat pembahasan kembali mengenai kedudukan Indonesia yang telah menyatakan diri merdeka kembali dilakukan. Meski demikian, pada sidang keamanan PBB tidak diakui oleh Belanda dan belum mendapatkan pengakuan luas dari negara-negara lain. Kedaulatan ke dalam hal ini berkenaan dengan kembalinya negara federal kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang dahulunya terpecah menjadi negara federal bentukan Belanda.

Dari sisi partisipasi, peristiwa Serangan Umum 1 Maret 1949 melibatkan berbagai komponen bangsa (diantaranya para Laskar Sabrang yang berasal dari Sumatera, Sulawesi, dan Bali), rakyat biasa, pelajar, pejuang, keraton, TNI, dan Kepolisian, sehingga menjadi satu kesatuan untuk menunjukkan penegakan kedaulatan negara setelah proklamasi.

“Peristiwa Serangan Umum ini merupakan rangkaian panjang dari peristiwa-peristiwa sejarah yang mendahului dan mengikutinya, sejak Proklamasi Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, sampai dengan pengakuan kedaulatan negara oleh Belanda, dan kembalinya tekad komponen bangsa untuk meninggalkan federalisme kembali ke NKRI,” jelas Dian Lakshmi.

Momen selebrasi ini sejatinya merupakan sarana sosialisasi mengenai HPKN kepada masyarakat luas. Diharapkan, HPKN beserta tujuan dan semangatnya dapat tersampaikan dengan baik kepada kementerian dan lembaga terkait, serta para stakeholders sebelum kemudian disosialisasikan lebih lanjut kepada masyarakat yang lebih luas. Tak hanya itu, HPKN juga diharapkan mampu memberikan semangat kepada masyarakat untuk memupuk persatuan dan kesatuan bangsa.

Adapun Serangan Umum 1 Maret 1949 terjadi saat ibukota Republik Indonesia berada di Yogyakarta (4 Januari 1946-28 Desember 1949) dimana Istana Kepresidenan Yogyakarta merupakan pusat kegiatan pemerintahan dan kediaman resmi/istana bagi kepala negara. Demikian halnya saat ini juga berfungsi sebagai kediaman Presiden RI saat melakukan lawatan ke Yogyakarta. Oleh karenanya, berdasarkan keterikatan, fungsi, dan sejarah yang menyertai, Istana Kepresidenan Yogyakarta dijadikan sebagai lokasi pelaksanaan selebrasi HPKN.

Selain YRO, agenda selebrasi HPKN juga dimeriahkan penampilan Tari Prawiratama, yang menggambarkan sosok prajurit yang rela berkorban demi negaranya, dengan membawa pesan moral “pecahing jaja, wutahing ludira”berpantang menyerah dalam menjaga kedaulatan bangsa. Hadir pula pada kesempatan tersebut secara luring yakni Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana, Asisten Sekda Bidang Pemberdayaan Sumber Daya Masyarakat Aris Riyanta, Perwakilan OPD DIY, serta Putra dan Menantu Ngarsa Dalem serta Kerabat Keraton Yogyakarta. [vin] 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: