09 Mei 2023
  Humas DIY Berita,

Hasil Pengawasan Irjen Kemendagri Akan Jadi Acuan Peningkatan Kinerja Pemda DIY

Yogyakarta (09/05/2023) jogjaprov.go.id – Akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan merupakan suatu hal yang penting. Hal tersebut merupakan wujud pertanggungjawaban kinerja organisasi, khususnya yang terkait dengan pengelolaan keuangan negara kepada masyarakat. Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam agenda Pengawasan Pendahuluan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023, bertempat di Dalem Ageng, Kompleks Kepatihan, Selasa siang (09/05).

Hasil pengawasan ini nantinya akan menjadi acuan, serta rekomendasi yang diberikan akan segera ditindaklanjuti untuk mendukung peningkatan kualitas kinerja Pemda DIY. Sri Paduka berharap pelaksanaan pengawasan berjalan degan lancar serta menjadi sistem yang berkelanjutan, yang mendorong Pemda DIY agar menjadi lebih baik.

Agenda ini dibuka oleh Inspektur II Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Dr. Ucok Abdul Rauf Damenta, Mag.rer.Pulp. Turut dihadiri tim Inspektorat Jendral (Irjen) Kemendagri RI serta kepala OPD terkait di lingkungan Pemda DIY. Agenda Pengawasan Pendahuluan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2023 berhubungan denga pemeriksaan oleh tim Irjen Kemendagri RI pada tanggal 8 hingga 17 Mei 2023. Ada dua tim, yaitu tim khusus dan tim reguler yang akan melakukan pengawasan di wilayah DIY.

Sementara itu, penjabat Sekretaris Daerah DIY, Wiyos Santoso menyampaikan, "Tim khusus itu nanti akan melakukan pemeriksaan pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi dan pemeriksaan  terkait dengan operasional BUMD yang ada di wilayah DIY. Kemudian kalau yang satunya itu, yang regular, kaitannya dengan pemeriksaan pelaksanaan pemerintah di DIY. Dari pendapatan sampai belanja dan laporan keuangan,” jelasnya.

Wiyos menambahkan periode yang akan diperiksa adalah tahun 2022 hingga 2023. Pemeriksaan internal Pemerintah ini adalah untuk memperoleh bahan evaluasi dan perbaikan. Agar pelaksaan Pemerintah di DIY bisa semakin baik. “Kita harapkan hasil-hasil yang didapat dari Irjen nanti itu bisa menjadi gambaran dari pelaksanaan (Pemerintah) di DIY. Kalau ada catatan pun, itu merupakan suatu upaya kritik atau suatu usulan untuk perbaikan di DIY,” terang Wiyos.

 

“Kami beserta jajaran terkait akan mendukung dan membantu seoptimal mungkin Tim Inspektorat Jenderal Kemendagri RI dengan memberikan data-data yang diperlukan selama pemeriksaan. Tentunya, ini merupakan bentuk komitmen kami sebagai penyelenggara pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ungkap Sri Paduka. (Wd/Rcd/Tf)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: