02 Nov 2022
  Humas DIY Berita,

Ikuti Regsostek, Sri Paduka Ajak Sukseskan Program Pemerintah

Yogyakarta (02/11/2022) jogjaprov.go.id – Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsostek) merupakan upaya pemerintah untuk membangun data kependudukan tunggal atau satu data. Untuk itu Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengimbau seluruh jajaran pemerintah di kabupaten/kota, panewu, lurah, dukuh hingga RT, untuk menginformasikan pendataan tersebut kepada masyarakat.

Imbauan tersebut disampaikan Sri Paduka saat menjalani pendataan Regsostek yang dilakukan oleh BPS DIY, Rabu (02/11) di Gedhong Pare Anom, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Di tengah kesibukannya, Sri Paduka menerima tim Sensus Regsostek tersebut di kantornya guna memenuhi kewajiban sebagai warga negara untuk menyukseskan program pemerintah.

Selain itu, dirinya juga mengimbau tidak hanya perangkat pemerintah berbagai lapisan, tapi juga seluruh masyarakat untuk berpartisipasi.  “Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung dan berpartisipasi aktif pada kegiatan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi yang diselenggarakan oleh badan pusat statistik. Sampaikan setiap data dan informasi  secara jelas dan transparan, kepada petugas yang datang,” tutur Sri Paduka.

Sri Paduka menekankan, pentingnya Regsostek ini bagi kebijakan-kebijakan yang akan diambil pemerintah untuk kesejahteraan masyarakat. Data Regsosek dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan kualitas berbagai layanan pemerintah seperti pendidikan, bantuan sosial, kesehatan, hingga administrasi kependudukan

“Mari sukseskan program registrasi sosial ekonomi tahun 2022, demi suksesnya satu data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat,” imbau Sri Paduka.

Kepala BPS RI Sugeng Arianto usai bertemu Sri Paduka menjelaskan, pendataan Regsostek ini dilakukan untuk mendata seluruh penduduk dari semua kalangan, tanpa kecuali. Regsostek bertujuan untuk membangun suatu data guna pemberdayaan masyarakat. Kegiatan ini dilakukan untuk pertama kalinya di Indonesia, termasuk DIY.

“Regsostek kita lakukan di seluruh wilayah, bahkan untuk penduduk yang tidak bertempat tinggal tetap pun kita sasar. Kemarin malam Minggu (29/10) kemarin kita sudah lakukan itu,” ujar Sugeng.

Sugeng menjelaskan, kegiatan ini dilakukan mulai tanggal 15 Oktober sampai 14 November 2022 nanti. Saat ini, sudah sebanyak 60% pendataan ini dilakukan, dan diperkirakan pendataan akan selesai tepat waktu. Dirinya berharap, pendataan ini akan mendapatkan partisipasi utuh dari masyarakat. Dengan begitu data yang akurat untuk berbagai kebijakan terutama kebijakan untuk pemberdayaan masyarakat bisa terwujud dengan baik.

“Regsostek ini baru pertama kalinya dilakukan oleh pemerintah karena memang pemerintah  membutuhkan data segera. Kita tahu terutama sejak pandemi Covid-19 ada banyak sekali hal yang harus dilakukan oleh pemerintah dan kita butuh dasar yang sama. Selama ini kan kita sudah melakukan pendataan tapi dengan basis data yang berbeda-beda. Apabila memakai basis data yang sama nanti programnya bisa dilakukan dengan efektif dan efisien,” papar Sugeng.

Sesuai dengan arahan Sri Paduka, Sugeng dan tim akan bekerja keras dan melaksanakan ketugasan dengan sebaik-baiknya dan tepat waktu. Melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya adalah hal mutlak yang akan dilakukan. Menurut Sugeng, Sri Paduka juga mengimbau semua kalangan guna mendukung kegiatan ini.  (uk/rd)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: