25 Apr 2022

Implementasikan Otda dengan Bangun Akuntabilitas

Yogyakarta (25/04/2022) jogjaprov.go.id - Pada peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) Tahun 2022 ini, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap otda dapat semakin nyata pelaksanaannya. Dan cara yang perlu dicapai setiap daerah dalam implementasi otda ialah dengan membangun akuntabilitas publik terhadap pemerintah daerah.


Hal ini disampaikan Sri Sultan saat ditemui usai menghadiri Peringatan ke XXVI Hari Otonomi Daerah Tahun 2022 secara daring dari Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Senin (25/04). Menurut Sri Sultan, dengan makin nyatanya otda, keberpihakan kepada masyarakat juga harus makin besar.


“Jadi bagaimana pelayanan publik itu bisa makin baik. Tapi juga perlu kesadaran daerah bagaimana untuk bisa membangun akuntabilitas kepada publik. Karena dengan cara membangun akuntabilitas, itu yang paling menentukan bahwa rakyat punya kepercayaan pada pemerintah,” jelas Sri Sultan.


Peringatan Hari Otonomi Daerah tahun ini mengangkat tema ‘Dengan Semangat Otonomi Daerah Kita Wujudkan ASN yang Proaktif dan Berakhlak dengan Membangun Sinergi Pusat dan Daerah dalam rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045’. Hadir mendampingi Gubernur DIY, Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X; Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji; serta jajaran Forkopimda DIY.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendagri RI, Suhajar Diantoro saat membacakan pengarahan Mendagri RI, Tito Karnavian mengatakan, setelah 26 tahun berlalu, otonomi daerah telah memberikan dampak positif. Hal ini dibuktikan dengan adanya percepatan pembangunan, yang ditandai dengan meningkatnya angka indeks pembangunan manusia (human development index), bertambahnya pendapatan asli daerah dan kemampuan fiskal daerah.


“Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada daerah-daerah otonomi baru yang telah berhasil meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kemampuan fiskalnya. Peningkatan tersebut diharapkan agar dimanfaatkan untuk program-program pembangunan dan kesejahteraan rakyat,” ungkapnya.


Suhajar menuturkan, PAD yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan angka indeks pembangunan manusia, menurunkan angka kemiskinan, meningkatkan konektivitas serta akses infrastruktur yang baik bagi daerah. Namun di sisi lain, filosofis dari tujuan otonomi daerah belum sepenuhnya mencapai hasil yang diharapkan.


“Berdasarkan data Ditjen Keuangan Daerah, Kemendagri RI, selama kurun waktu tersebut (26 tahun), terdapat beberapa daerah yang memiliki PAD di bawah 20% dan menggantungkan keuangannya pada pemerintah pusat melalui Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD). Hal ini tentunya menjadi sangat ironis mengingat kewenangan telah diberikan kepada daerah, namun keuangan masih tergantung pemerintah pusat,” paparnya.


Untuk itulah Suhajar mengungkapkan harapan Mendagri RI kepada daerah yang kemampuan PAD dan fiskalnya baik, tetapi IPM-nya masih rendah, angka kemiskinan masih cukup tinggi dan akses infrastruktur belum baik, perlu kiranya melakukan evaluasi untuk memastikan bahwa penyusunan program dan kegiatan dalam APBD agar dapat tepat sasaran, efektif serta efisien.


“Kami juga mengimbau daerah yang PAD-nya masih rendah agar melakukan terobosan dan inovasi untuk menggali berbagai potensi yang dapat memberikan nilai tambah serta meningkatkan pendapatan asli daerah, bahkan melebihi TKDD tanpa melanggar hukum dan norma yang ada serta tidak memberatkan rakyat,” imbaunya. (Rt)


HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: