20 Des 2013
  Humas Berita,

Inspektorat DIY Gelar Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

 

Inspektorat DIY Gelar Rapat Pemutakhiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan

 

 

YOGYAKARTA (20/12) Inspektorat DIY menggelar Rapat Pemutakhiran Data Hasil Pemeriksaan Inspektorat DIY dan Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI tahun 2013 dan pending tahun sebelumnya, di Hotel Quality Yogyakarta, Kamis (19/12).

 

 

Hasil pemeriksaan regular Inspektorat DIY 2013 pada obyek Pemeriksaan Pemda DIY, didapati 207 temuan dengan 350 rekomendasi. Dari 350 rekomendasi telah selesai ditindak lanjuti sebanyak 269 rekomendasi dan 5 rekomendasi dalam proses penyelesaian. , terang Sekretaris Inspektorat DIY, Drs. Lono Widagdo, dalam laporannya.

 

 

Sedang pemeriksaan dari Itjen Kemnedagri 2013 terdapat 48 temuan dan 65 rekomendasi. Sebanyak 38 rekomendasi telah selesai ditindak lanjuti, 26 rekomendasi dalam proses dan 1 rekomdasi belum ditindaklanjuti.

 

 

Wakil Gubernur DIY, Paku Alam IX, dalam sambutannya antara lain mengemukakan, pemutakhiran data dan tindak lanjut hasil pemeriksaan Inspektorat DIY dan Injen Kemendagri ini merupakan temuan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara di SKPD Pemda DIY dan SKPD di Pemerintah Kabupaten Kota beserta jajarannya, untuk ditindaklanjuti dengan menyampaikan jawaban dan penjelasan tentang tindak lanjut atas rekomendasi di dalam laporan hasil pemeriksaan tersebut.

 

 

Berkaitan dengan hal tersebut, lanjut Wagub, kiranya perlu mendapatkan perhatian dari para peserta atau wakil SKPD terkait, untuk memberikan data-data secara lengkap, tepat dan jelas tentang kegiatan-kegiatan pada instansinya yang menggunakan keuangan negara.

 

 

 

Hal ini guna mewujudkan administrasi negara yang mampu mendukung kelancaran dan keterpaduan pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di tingkat daerah secara bersih, transparan dan akuntabel, sebagaimana yang diharapkan oleh masyarakat, ungkap Paku Alam. (dyk/rsd)

 

 

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: