10 Feb 2022

K3 Utamakan Perlindungan di Era Digital dan Pandemi

ogyakarta (10/02/2022) jogjaprov.go.id - Pencegahan dan penanggulangan Covid-19, serta perlindungan tenaga kerja di industri digital menjadi fokus dalam Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2022. 


Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, Aria Nugrahadi, pada kegiatan Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional yang diselenggarakan di Pendopo Agung Royal Ambarrukmo, Kamis (10/02). Aria menambahkan, perlindungan tenaga kerja di DIY diterapkan melalui dua skema, yaitu menggunakan BPJS Ketengakerjaan dan BPJS Kesehatan. 

“Kita juga sudah mendasarkan kepada regulasi-regulasi yang ada di DIY untuk mengoptimalkan perlindungan ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan,” ujar Aria. 


Pada kegiatan tersebut, Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Tri Saktiyana, membacakan sambutan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. Menurut pemaparannya, kecelakaan kerja tidak hanya menyebabkan kematian, kerugian materiil, moril, dan pencemaran lingkungan, tetapi juga memengaruhi produktivitas dan kesejahteraan masyarakat.

“Untuk itu, K3 diperlukan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja serta menjamin setiap tenaga kerja dan orang lain yang berada di tempat kerja mendapat perlindungan atas keselamatannya,” kata Tri. Tak hanya itu, K3 juga menjamin setiap sumber produksi dapat dipakai dan digunakan secara aman dan efisien dalam mendukung kelancaran proses produksi. 


Berdasarkan Wajib Lapor Ketenagakerjaan dalam Jaringan WLKP Online, jumlah perusahaan di Indonesia mencapai 399.391 dengan tenaga kerja sejumlah 11,2 juta orang. Sementara itu, data BPJS Ketenagakerjaan menunjukkan terdapat 82 ribu kasus kecelakaan kerja dan 179 kasus penyakit akibat kerja sepanjang Januari hingga September 2021. Sebanyak 65% kasus penyakit akibat kerja tersebut disebabkan oleh Covid-19. 


“Kondisi saat ini menunjukkan bahwa keterkaitan antara kesehatan dan ekonomi semakin erat lagi,” imbuh Tri. 


Usai pelaksanaan upacara, Asisten Sekda bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY memberikan tiga penghargaan dari Gubernur DIY kepada beberapa perusahaan. Ketiga penghargaan tersebut terdiri atas penghargaan Perusahaan Kecelakaan Nihil (Zero Accident Award) DIY, Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan HIV dan AIDS di Tempat Kerja DIY, serta Penghargaan Program Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Tempat Kerja DIY. 


Tak hanya itu, Puncak Peringatan Bulan K3 Nasional juga dimeriahkan dengan demonstrasi senam oleh PT Mitra Adi Jaya, simulasi Penanggulangan Kebakaran dan Code Blue dari Tim Forum K3 DIY, serta peninjauan stan-stan dari Patigheni, Dinas Kesehatan DIY, PT Telekomunikasi Indonesia, PT Wika, serta stan Donor Darah. (Ra)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: