02 Mar 2023
  Humas DIY Berita,

Kajati Siap Berkolaborasi Dalam Penegakan Hukum Di DIY

Yogyakarta (02/03/2023) jogjaprov.go.id – Menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DIY yang baru, Ponco Hartanto, S.H.,M.H. menemui Gubernur DIY pada Kamis (02/03). Sri Sultan menerima kunjungan Ponco Hartanto tersebut di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Ditemui usai bertemu dengan Sri Sultan, Ponco mengatakan, sebelum bertugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi DIY, ia menjabat selaku Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Kejaksaan Agung RI. Ponco menjabat sebagai Kajati DIY, menggantikan Katarina Endang Sarwestri yang telah dipindahtugaskan ke Jakarta pada Februari 2023 lalu.

“Saya selaku pejabat baru Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, sowan kaliyan Ngarsa Dalem. Pertama mohon doa restu bisa diterima atau ditampi sebagai warga Yogyakarta,” ujar Ponco.

Selain itu, Ponco mengungkapkan, pada kunjungannya kali ini, dirinya sekaligus meminta doa restu kepada Sri Sultan terkait kelancaran selama mengemban tugas. “Meminta doa restu agar selama saya menjalani pekerjaan menjadi jaksa di sini bisa berjalan dengan baik dan sesuai dengan penegakan hukum yang baik,” kata Ponco.

Dikatakan Ponco, dirinya pun siap untuk berkolaborasi dan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah DIY. Pun bersama pemerintah kabupaten/kota se-DIY.

Lebih lanjut Ponco menuturkan, selama pertemuan tersebut, tidak ada pembicaraan khusus yang dibicarakan bersama Sri Sultan. Ponco hanya menyampaikan hal-hal terkait dengan kondisi DIY saat ini.

Ponco turut menyebutkan, dalam pertemuan tersebut, Sri Sultan berpesan agar Ponco dapat melaksanakan tugas dengan baik di DIY. Bertugas menegakkan hukum, sebagaimana aturan yang berlaku.

“Arahan dari Ngarsa Dalem, yang jelas kita harus menegakkan hukum yang baik dan benar sesuai dengan aturan yang ada. Selain itu, bisa melaksanakan tugas dengan baik di Yogyakarta,” ucap Ponco. (Han/Ts/Wpt)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: