23 Mei 2022

Katalog BPS Akan Permudah Pemda DIY Peroleh Data

Yogyakarta (23/05/2022) jogjaprov.go.id - Sekretaris Daerah DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan pentingnya data bagi upaya pengambilan keputusan maupun perumusan kebijakan. Untuk itu, bagi Pemda DIY akan sangat membantu jika BPS DIY bisa memiliki katalog data, sehingga mempermudah upaya memperoleh data.

Hal ini diungkapkan Aji dalam pembukaan Rapat Teknis Daerah Long Form SP2020 pada Senin (23/05) di Hotel Saphire Yogyakarta. Mengangkat tema #MencatatIndonesia Sinergi dan Kolaborasi Mewujudkan SDM Unggul dan Berkarakter untuk Indonesia Maju, acara ini merupakan rangkaian Sensus Penduduk 2020 yang sempat mengalami hambatan dalam pelaksanaannya akibat pandemi CoViD-19.

“Biasanya OPD kami tidak tahu data apa saja yang dikeluarkan oleh BPS. Jadi saya pikir perlu adanya katalog data yang berisi data apa saja yang dihasilkan oleh BPS. Ini agar data yang ada bisa digunakan dan disajikan oleh OPD di lingkungan Pemda DIY,” ungkapnya.

Menurut Aji, semua data yang bisa didapatkan dari BPS DIY sangatlah penting bagi Pemda DIY karena akan mempengaruhi perumusan regulasi dan kebijakan yang dilakukan. Dengan berdasar pada data BPS DIY, regulasi dan kebijakan yang dirumuskan bisa lebih mikro dan mendetail, sehingga pertumbuhan sosial, ekonomi, politik dan hukum di DiY bisa jadi semakin baik.

“Akan sangat baik jika pengambilan keputusan bisa berdasarkan data akurat seperti yang disajikan BPS selama ini dan hasilnya bisa bermanfaat bagi kemaslahatan masyarakat,” imbuhnya.

Diungkapkan Aji, pihaknya selalu melakukan sosialisasi kepada seluruh OPD di Pemda DIY untuk memedomani satu data, yaitu data yang disajikan oleh BPS. Apapun yang terjadi data yang dipedomani adalah data BPS karena data BPS diakui secara nasional dan menjadi pegangan semua pihak.

Sementara itu, Kepala BPS DIY, Sugeng Ariyanto mengungkapkan, Rapat Teknis Daerah yang akan dimulai hari ini (23/05), secara teknis akan melalui dua tahapan, yakni tahap pemuktahiran dan tahap pendataan lengkap. Berbagai diskusi yang berkaitan dengan sensus penduduk long form akan dilakukan selama rapat teknis.

“Diskusi yang akan dilakukan, termasuk eksistensi peran BPS dan harapan Pemda DIY tentang eksistensi BPS untuk bersama melakukan pembangunan di DIY. Dan dalam kesempatan ini, kami menyampaikan terima kasih atas dukungan yang luar biasa dari Pemda DIY,” imbuhnya.

Dalam Rapat Teknis Daerah ini hadir pula Direktur Sistem Informasi Statistik BPS, Muchammad Romzi yang menyampaikan amanah dari Ketua BPD. Romzi mengungkapkan pentingnya long form SP2020, yakni menyediakan parameter demografi serta karakteristik penduduk lainnya untuk menghasilakn indikator SDGs dan RPJMN di bidang kependudukan. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: