14 Nov 2022

Kebudayaan Turut Jadi Pilar Pembangunan DIY

Yogyakarta (14/11/2022) jogjaprov.go.id - Dengan disahkannya UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY, kebudayaan menjadi laksana payung, dalam pengarusutamaan pembangunan DIY di segala bidang. Namun pada dasarnya, cita-cita untuk ‘mengangkat’ kebudayaan sendiri telah ada jauh sebelum UU Keistimewaan.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X saat mewakili Gubernur DIY menerima Kunjungan Kerja Komite III DPD RI pada Senin (14/11) di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Kunjungan kerja Komite III DPD RI kali ini bertujuan dalam rangka inventarisasi materi pengawasan, atas pelaksanaan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

“Pada RPJPD DIY 2005-2025, secara tegas telah menjabarkan tentang nilai penting dan kedudukan strategis urusan kebudayaan. Tercantum bahwa urusan kebudayaan, termasuk hal-hal yang menyangkut cagar budaya, merupakan salah satu pilar pembangunan di DIY,” ungkap Sri Paduka.

Sri Paduka menambahkan, dalam kaitannya dengan UU Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya, di DIY diakomodasi dengan menerbitkan Perda DIY Nomor 6 Tahun 2012 tentang Pelestarian Warisan Budaya dan Cagar Budaya. Perda ini sekaligus juga dilatarbelakangi pertimbangan, bahwa problematika yang terjadi di DIY membutuhkan penyelesaian melalui pengaturan yang mengandung muatan lokal.

“Dengan kata lain, Perda ini dibentuk guna menyelaraskan dan memudahkan implementasi peraturan perundang-undangan terkait dengan Cagar Budaya. Dan upaya untuk menjaga kelestariannya menjadi tanggung jawab bersama semua pihak,” jelas Sri Paduka.

Sri Paduka menegaskan, terdapat dua hal utama yang menjadi pertimbangan, dalam setiap upaya pelestarian cagar budaya di DIY. Pertama, DIY memiliki entitas atau tata pemerintahan berbasis kultural. Selain itu, ada pula identitas lokal berupa nilai religi, nilai spiritual, nilai filosofis, nilai estetika, nilai perjuangan, nilai kesejarahan, dan nilai budaya yang menggambarkan segi keistimewaan Yogyakarta. Kesemuanya itu harus senantiasa dijaga kelestariannya.

“Yang kedua, warisan budaya dan cagar budaya di wilayah DIY merupakan kekayaan kultural, yang mengandung nilai-nilai kearifan budaya lokal penting sebagai dasar pembangunan kepribadian, pembentukan jati diri, serta benteng ketahanan sosial budaya,” imbuh Sri Paduka.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komite III DPD RI, Hasan Basri mengatakan, tantangan masa depan seluruh negara di dunia, baik negara maju maupun negara berkembang adalah keterasingan. Hal ini dikarenakan manusia tidak tampil sebagai pribadi, tapi menjadi bagian dari teknologi.

“Untuk mengatasi hal tersebut, menggali warisan budaya dan mengingat warisan budaya dapat menghantarkan manusia pada pemaknaan dari esensi manusia itu sendiri. Pemaknaan masa lalu juga bisa menjadi sumber pengetahuan untuk menghadapi masa depan. Berlandaskan pemikiran itulah, pelestarian cagar budaya sebagai pelestarian warisan budaya harus dilakukan,” ungkapnya.

Hasan menuturkan, banyak sekali keuntungan yang didapat dengan melestarikan warisan budaya. Dari sisi dimensi sejarah, warisan budaya mampu membangkitkan kesadaran untuk bertahan hidup, sedangkan dari sisi nasionalisme bisa memperkuat kesadaran sosial, di mana buruknya penderitaan di masa lalu jangan sampai terulang lagi.

Hasan menjelaskan, pelestarian cagar budaya dalam implementasinya dihadapkan pada berbagai tantangan. Meski pelestarian cagar budaya telah diatur dalam UU dan dan Peraturan Pemerintah, tetapi faktanya masih ditemukan cagar budaya yang rusak bahkan musnah. Hal ini dipersukar oleh minimnya kesadaran masyarakat akan pelestarian cagar budaya.

”Belum lagi keterbatasan tenaga ahli cagar budaya yang bersertifikat di daerah-daerah, menjadi persoalan yang menuntut untuk diselesaikan. Atas beberapa hal inilah, Komite III turut berkontribusi melakukan pengawasan pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pengawasan ini dilakukan dengan kunjungan kerja untuk membuat fakta-fakta dan persoalan pelestarian cagar budaya,” jelasnya. (Rt/Hk)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: