22 Mar 2022
  Humas Berita,

Komda Lansia DIY 2022-2026 Mitra Kerja Wujudkan Kesejahteraan Lansia

Yogyakarta (22/03/2022) jogjaprov.go.id - Pengurus Komisi Daerah (Komda) Lanjut Usia (Lansia) DIY Periode 2022-2026 diharapkan dapat menjalankan perannya sebagai mitra kerja pemerintah daerah. Demikian pula dapat menjalankan amanat Perda DIY Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia sesuai dengan kewenangan dan bidang urusannya.

Harapan ini disampaikan Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X usai melantik 32 pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia DIY Periode 2022-2026 bertempat di Bangsal Kepatihan, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Selasa (22/03). Hadir mendampingi Sri Paduka, Kepala Biro Bina Pemberdayaan Masyarakat Setda DIY dan perwakilan Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY.

Membacakan sambutan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Sri Paduka mengatakan pembangunan di DIY dilaksanakan dengan mengacu pada dua pilar utama yakni pembangunan di bidang pemerintahan dan pembangunan di bidang kemasyarakatan. Pembangunan di bidang kemasyarakatan menekankan pada hal-hal yang berkaitan langsung dengan pemenuhan kebutuhan manusia. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan kemakmuran dan kesejahteraan rakyat sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Dasar 1945.

“Untuk mewujudkan hal-hal tersebut, lembaga masyarakat yang dibentuk dan difasilitasi oleh pemerintah hendaknya senantiasa bersinergi dengan pemerintah,” tutur Sri Paduka.

Pada kesempatan ini, Sri Paduka atas nama Pemda DIY turut mengucapkan selamat bertugas kepada para pengurus yang telah dikukuhkan.

“Mari tingkatkan kinerja, komunikasi, dan kolaborasi sehingga upaya-upaya penyelenggaraan kesejahteraan lansia di DIY dapat berjalan dan mendatangkan manfaat sesuai dengan harapan kita bersama,” pesan Sri Paduka.

Berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 23/Kep/2022 tentang Pengurus Komisi Daerah Lanjut Usia DIY Periode 2022-2026, Komda Lansia DIY Periode 2022-2026 memiliki tugas antara lain, memberikan rekomendasi kepada Gubernur dalam perumusan kebijakan, strategi, dan program Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia; melaksanakan kebijakan yang ditetapkan oleh Gubernur; memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan dan program Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia.

Lebih lanjut, Komda Lansia DIY Periode 2022-2026 juga bertugas menggerakkan sumber daya daerah, dan masyarakat; menerima aduan, pelaporan kasus, melakukan advokasi, dan mediasi serta menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Gubernur.

Sementara itu, Komda Lansia DIY Periode 2022-2026 dapat berkoordinasi dan bekerja sama baik dengan dinas/lembaga maupun pihak lain. Komda Lansia DIY Periode 2022-2026 bersifat non struktural, independen, dan bertanggungjawab kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X selaku pelindung dalam Komda Lansia DIY Periode 2022-2026. (Han)

Humas DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: