31 Mei 2022
  Humas DIY Berita,

Lansia Pengingat Generasi Muda Untuk Siapkan Masa Depan

Yogyakarta (31/05/2022) jogjaprov.go.id – Sistem nilai Indonesia menempatkan lansia pada posisi terhormat. Lansia sebagai pengingat bagi generasi muda agar di masa depan menjadi lansia yang sehat, aktif, dan bermartabat guna membangun peradaban.

Wagub DIY KGPAA Paku Alam X mengatakan hal demikian pada puncak acara Peringatan Hari Lanjut Usia ke-26 tahun 2022, Selasa (31/05) di Kawasan Benteng Vredeburg, Yogyakarta. Mengambil tema Lansia Sehat Indonesia Kuat, menyiratkan bahwa lansia harus tetap mandiri dan terus produktif dalam mengisi kehidupannya, dengan harapan para lansia juga menjadi insan bermanfaat bagi sesama manusia.

Menurut Sri Paduka,  orang tua yang telah berusia lanjut merupakan sumber nasehat dan restu sehingga harus dihormati dan mendapatkan kebahagiaan terutama dalam lingkungan keluarga.

“Sebutan sesepuh menunjukkan bahwa lansia sangat bisa menjadi teladan hidup sekaligus cucuk lampah dalam mengarungi kehidupan sekaligus meneruskan peradaban di bumi Indonesia,” kata Sri Paduka.

Menurut Sri Paduka, di Indonesia masih banyak keluarga 3 generasi yang hidup di bawah satu atap. Maka peringatan ini membawa pesan bahwa generasi muda harus berhikmat kepada orang tua, sesuai tradisi bangsa. “Dengan harapan seperti itulah saya menyambut baik dan ikut mensyukuri puncak acara Peringatan Hari Lansia Nasional Tahun 2022 ini. Semoga lansia selalu sehat, sehingga lansia tetap mampu memberi manfaat bagi diri sendiri, keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Berbahagialah kaum lansia Indonesia dan siap mewujudkan lansia sehat Indonesia kuat,” tutup Sri Paduka.

Kepala Dinas Sosial DIY Endang Patmintarsih sebagai penyelenggara acara melaporkan, puncak acara Halun 2022 ini diikuti oleh 1000 orang, baik itu daring maupun luring. Sejumlah lansia yang mengikuti acara ini berasal dari 47 LKS (Lembaga Kesejahteraan Sosial) di DIY. Pelaksanaan Hari Lanjut Usia Nasional Tahun 2022 ini dikemas dalam sarasehan dan talkshow tentang penyelenggaraan kesejahteraan lansia.

Undang-undang Nomor 13 tahun 1998 tentang Kesejahteraan Lanjut Usia, Undang-undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2004 tentang Pelaksanaan Upaya Peningkatan Kesejahteraan Lanjut Usia dan Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 3 tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia menjadi dasar dari penyelenggaraan kegiatan ini. Acara bertujuan untuk memberikan perhatian dan penghargaan terhadap lanjut usia. Selain itu juga untuk memberikan apresiasi kepada pihak-pihak terkait tentang penyelenggaraan kegiatan lanjut usia di seluruh Daerah Istimewa Yogyakarta dan mendorong pelembagaan nilai masyarakat dalam membangun dinamika pelayanan lanjut usia dengan menguatkan peran dan fungsi Posyandu Lanjut Usia. Yang terakhir untuk mensinergikan peran stakeholder dalam perubahan sosial masyarakat milenial yang peduli terhadap harkat dan martabat lanjut usia.

“Lansia Sehat Indonesia Kuat memiliki arti bahwa bersatunya pemerintah baik eksekutif maupun legislatif dengan para mitra kerja penggerak kesejahteraan lanjut usia dapat menjamin lanjut usia menjalani kehidupan sesuai dengan tugas hidupnya. Menjadi lanjut usia adalah anugerah, maka berusahalah membahagiakan mereka sebagai amanah dari Tuhan Yang Maha Esa agar kita mendapatkan keberkahannya,” kata Endang menutup laporannya.

Hadir dalam acara tersebut, Ketua DPRD DIY, Kadinsos se-DIY, perwakilan Bupati/Wali Kota se-DIY, tamu undangan dan para lansia yang berbahagia. (uk)

 

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: