29 Apr 2021

Larangan Mudik untuk Menghindari Lonjakan Positif Covid-19

Yogyakarta (28/04/2021) jogjaprov.go.id – Terkait libur Idul Fitri 1442H/Tahun 2021 yang akan datang, Jokowi mengingatkan kembali agar warga tidak mudik tahun ini. Wakil Gubernur DIY Sri Paku Alam X mewakili Gubernur DIY, didampingi Ketua DPRD DIY, dan Sekda DIY beserta jajaran Forkopimda DIY pada Rabu (28/03) mengikuti arahan dari Presiden RI Joko Widodo, secara daring di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Acara ini diselenggarakan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia, guna mendengarkan arahan dari Presdien RI terkait menjelang Libur Idul Fitri 1442 H. Pengarahan Presiden RI ini diikuti oleh semua Gubernur, Ketua Dewan dan Forkopimda di seluruh Indonesia baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.

Ditemui usai acara di Gedhong Pracimosono, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji menjelaskan, Presiden memberikan arahan dalam rangka mendekati lebaran. Ada dua inti masalah yang disampaikan oleh Presiden. Yang pertama, terkait masalah Covid-19. Seperti diketahui bersama, dalam dua minggu terakhir ini telah terjadi gelombang Covid-19 yang kedua di India. “Presiden mencontohkan kasus di India, kita tidak boleh lengah karena hari besar, dan kita akan mendekati  hari besar, biasanya pemudik sampai berjuta-juta orang. Beliau sangat khawatir kalau terjadi ledakan kasus gara-gara mudik,” jelas Baskara Aji.

Perkembangan Covid-19 di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan saat libur panjang. Tercatat pada Idul Fitri 1441H/Tahun 2020 yang lalu terjadi peningkatan 68–93%, libur Agustus naik 58–119% (Hari Kemerdekaan dan Tahun Baru Islam), libur Oktober naik 37–95%, serta libur Natal dan Tahun Baru naik 37–78%.

Ia juga menjelaskan bahwa, Presiden menghimbau kepada kepala daerah untuk selalu mensosialisaikan larangan mudik dan tidak perlu melakukan perjalanan pulang dari tempat masing-masing.

Strategi yang diambil oleh Pemerintah DIY dalam mengantisipasi agar tidak ada pemudik yang masuk ke Jogja yakni, dengan cara melakukan operasi razia selama 24 jam di setiap perbatasan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pemudik yang menggunakan kendaraan pribadi.  

Adapun arahan yang kedua dari Presiden, terkait tentang masalah ekonomi. “Pertumbuhan ekonomi kita saat ini sudah mulai membaik, maka Presiden berharap seluruh pemerintah daerah di seluruh Indonesia untuk segera merealisasikan alokasi anggaran yang ada. Baik alokasi anggaran dari pusat maupun anggaran asli daerah. Termasuk Kementrian dan Lembaga untuk segera membelanjakan anggaran yang ada,” terang Baskara Aji.

Ia menginfokan, selain memberikan dua arahan, terkait Covid-19 dan masalah ekonomi, Presiden juga memberikan arahan terkait masalah vaksin. “Presiden menghimbau, tidak boleh ada stok yang kemudian disimpan oleh Dinas Kesehatan di daerah. Stok hanya boleh tersimpan 5% saja,” ucap Baskara Aji.

Vaksin harus segera diberikan kepada mereka yang menjadi prioritas penerima vaksin tahap dua yaitu, mulai dari petugas pelayanan publik, lansia, pendidik, pedagang pasar, tokoh agama, wakil rakyat, pejabat pemerintah-ASN, pekerja keamanan, pekerja pariwisata, pekerja transportasi publik, atlit, wartawan dan pekerja media. (fk)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: